Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Miras Hingga Puluhan Anjal dan Gepeng “Diamankan”

by Gina Maslahat
Desember 30, 2022
in HUKRIM

Pemerintah Kota Tangerang bersinergi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan juga Kodim 0506/Tgr untuk menciptakan wilayah yang kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang.

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, upaya menciptakan wilayah yang kondusif dilakukan dengan intensifnya operasi penegakan perda yang dilakukan oleh Satpol PP bersama jajaran Polres dan Kodim, seperti Perda No. 7 / 2005 tentang Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda No. 5 / 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

“Operasi penegakan dilaksanakan sejak siang hingga malam hari, dengan melakukan pemantauan ke beberapa tempat yang terindikasi melakukan pelanggaran,” ungkap Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (29/12).

Sachrudin menyebutkan operasi terkait penegakan Perda No. 5 / 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan ketertiban masyarakat yang dapat terjadi terlebih menjelang momen perayaan tahun baru 2023. “Untuk mencegah tindakan anarkis dan premanisme yang bisa saja terjadi,” jabarnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wawan Fauzi menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 28 Desember 2022, pihaknya menjaring sebanyak 13 anak jalanan usai melakukan patroli keamanan dalam kota, khususnya di beberapa titik lampu merah dan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis yang didapat di toko berkedok penjual jamu. 

“Setelah dilakukan pendataan dan pengarahan, Petugas lalu menyerahkan anjal yang terjaring dalam operasi ini ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut,” tutup Wawan. (MADE/BNN)

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
Next Post

Pemkab ‘Gocek’ di Detik Terakhir

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh