Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Butuh Perda Untuk Selamatkan Seni dan Budaya

by Gina Maslahat
Desember 22, 2022
in PERISTIWA
Salah satu karya seni yang ditunjukkan dalam perhelatan Festival Cikande.

Salah satu karya seni yang ditunjukkan dalam perhelatan Festival Cikande.

SERANG, BANPOS – Kesenian dan budaya yang ada di Provinsi Banten dinilai hampir terancam punah. Untuk menyelamatkannya, maka dibutuhkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk bisa menyelamatkan seni dan budaya Banten dari ambang kepunahan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Ia mengaku khawatir jika karya seni dan budaya yang ada di Banten, sedikit demi sedikit hilang tergerus zaman. Maka dari itu, diperlukan kolaborasi nyata antara Kejaksaan, pemerintah dan DPRD untuk bisa menyelamatkannya.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

“Saya khawatir seni ukir batu di Banten musnah di Banten,” ujar Leonard saat menjadi pembicara pada kegiatan Festival Cikande 2022 bertajuk ‘Seni dan UMKM Banten Bangkit’ yang digelar di Gerai Hirau, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (21/12).

Kolaborasi yang dapat dilakukan menurut Leo, adalah besama-sama membentuk Perda tentang Seni dan Budaya di Provinsi Banten. Leo menuturkan, keberadaan Perda sangat penting untuk melindungi seni dan budaya daerah dari kepunahan.

“Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang seni dan kebudayaan Banten. Saya ingin mendorong itu,” ungkapnya.

Leo menjelaskan bahwa dengan adanya perlindungan terhadap seni dan kebudayaan, maka dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, para pelaku seni dan kebudayaan bisa memberdayakan masyarakat sekitar.

“Tahun 2000 yang lalu banten lepas dari Jabar, karena ingin sejahtera, dan tak ingin tertinggal. Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis,” jelasnya.

Untuk itu, Leo mengajak kepada pemerintah daerah, DPRD Banten untuk mendorong pelaku seni dan budaya di Provinsi Banten agar dikenal hingga mancanegara.

“Beliau (Ipay, pelaku seni ukir batu di Cikande) punya harapan besar, seluruh karya seni masyarakat Banten di akui secara nasional dan internasional,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengapresiasi inisiasi pembuatan Perda Seni dan Kebudayaan oleh Kajati Banten, dan akan secepatnya merumuskan naskah akademik perda tersebut.

“Naskah akademik ada sekretariat, DPRD komunikasi ke orang ahli membuat naskah akademik. Yang disampaikan Kajati potensi 12 juta luar biasa, orang kreatif banyak. Budaya tidak akan berkembang kalau tidak mandiri. Perda ini harus bisa fasilitasi semua,” katanya.

Andra menganggap Perda Seni dan Kebudayaan juga menjadi kepentingan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten, maupun pemerintah Kabupaten dan Kota.

“43 OPD punya kepentingan terhadap perda ini. Setiap OPD membuat bimtek, ada sovenir. Kalau diubah produk UMKM kan menarik, belum lagi 8 kabupaten kota,” ucapnya.

Andra mengungkapkan dengan adanya Perda Seni dan Budaya, bisa membuat perubahan yang besar di Provinsi Banten. Sebab Banten memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dari bidang seni dan budaya.

“Seba Banten dibuat alakadarnya, seharusnya ada potensi lebih yang harus dikembangkan,” ungkapnya.

Senada disampaikan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Ia mengapresiasi usulan Kajati Banten untuk mendorong pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan di Banten. Sebab, pelaku seni dan budaya butuh support dari dari pemerintah.

“Kita pemerintah daerah tentu seperti sekarang ini yang diinisiasi oleh pak Kajati, kita mendukung betul upaya pengembangan seni budaya. Untuk bisa mendapat nilai tambah di sana,” katanya.

Al Muktabar menegaskan dengan adanya perda tersebut, seni dan budaya akan menjadi sektor ekonomi baru bagi masyarakat Banten.

“Iya seni budaya itu kan sebuah industri, ada nilai tambah ekonomi di sana. Maka, ini bagian dari peta jalan kehidupan kita ke depan,” tandasnya. (DZH/AZM)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post

Kemenag Launching Gebyar Hari Amal Bhakti ke-77 

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh