Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPU RI Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

by Tusnedi Azmart
Desember 14, 2022
in HEADLINE, NASIONAL, PARLEMEN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
KPU RI Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut tujuh belas (17) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

“Memutuskan menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta.

Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
4. Partai Golongan Karya (Golkar),
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem),
6. Partai Buruh,
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda),
12. Partai Amanat Nasional (PAN),
13. Partai Bulan Bintang (PBB),
14. Partai Demokrat,
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Aksi Nyata Eki Baihaki Bantu Korban Banjir

Aksi Nyata Eki Baihaki Bantu Korban Banjir

Januari 28, 2026
Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

Usai Viral, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Ahli Gizi

November 17, 2025
Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

November 17, 2025

Berikutnya, Hasyim juga menyampaikan nomor urut enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Berikut ini daftar nomor urut enam partai lokal Aceh itu.
a. Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18,
b. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dengan nomor urut 19,
c. Partai Darul Aceh (PDA) dengan nomor urut 20,
d. Partai Aceh (PA) dengan nomor urut 21,
e. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dengan nomor urut 22, dan
f. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.

Sebelumnya, sebagaimana merujuk Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, Sebelumnya, penentuan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dilakukan melalui dua mekanisme.

Pertama, bagi sembilan partai di parlemen, mereka diizinkan menggunakan nomor urut lama seperti di Pemilu 2019 atau memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Kedua, bagi partai non-parlemen, mereka diharuskan untuk mengikuti undian.

KPU sebelumnya telah mengumumkan tujuh belas partai yang akan mengikuti Pemilu 2024 itu setelah mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (ANT)

Tags: danNomor Urut PartaiPartai Amanat Nasional (PAN)Partai Bulan Bintang (PBB)Partai BuruhPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Partai DemokratPartai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)Partai Golongan Karya (Golkar)Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Partai Kebangkitan BangsaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB)Partai Kebangkitan Nasional (PKN)Partai Nasional Demokrat (NasDem)Partai Persatuan Indonesia (Perindo)Partai Peserta Pemilu 2024Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Berita Terkait

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Aksi Nyata Eki Baihaki Bantu Korban Banjir
HEADLINE

Aksi Nyata Eki Baihaki Bantu Korban Banjir

Januari 28, 2026
Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata
NASIONAL

Usai Viral, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Ahli Gizi

November 17, 2025
Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata
KESEHATAN

Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

November 17, 2025
Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi
NASIONAL

Ini Profil Singkat Perjalanan Politik Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi

November 17, 2025
Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi
PERISTIWA

Wakil Ketua DPR RI Sebut MBG Gak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA yang Ikut Sertifikasi Tiga Bulan

November 16, 2025
Next Post
MUI Harus Terus Bersikap Toleran

MUI Harus Terus Bersikap Toleran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh