Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tersangka Oknum DPRD Cabul Mangkir

by Gina Maslahat
Desember 7, 2022
in HEADLINE

PANDEGLANG, BANPOS – Oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y, mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan yang sedang ditangani oleh pihak Polres Pandeglang.

Dalam kasus tersebut, oknum anggota dewan Y dijadwalkan pada hari Selasa (6/12) kemarin, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun Y mengirimkan surat kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, melalui kuasa hukumnya, dalam surat tersebut Y meminta waktu selama satu minggu karena sedang ada kegiatan di wilayah Bandung.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengatakan, tersangka oknum anggota dewan Y tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pihak Polres Pandeglang.

“Untuk pemanggilan hari ini (Selasa), tersangka tidak bisa hadir memohon ada penundaan karena beliau sedang bertugas di Bandung,” kata IPTU Nurimah kepada BANPOS di Mapolres Pandeglang, Selasa (6/12).

Menurutnya, meskipun hari ini tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka.

“Pemanggilan kembali pasti ada, batas pemanggilan sampai tiga kali. Jadi ini baru pertama pemanggilannya,” ujarnya.

Jika nanti pada pemanggilan berikutnya tersangka mangkir kembali dalam pemeriksaan, lanjut Nurimah, pihaknya dapat melakukan upaya untuk pemanggilan paksa.

“Untuk hal itu, seandainya dia (tersangka Dewan Y) dipanggil tiga kali tidak ada, dari pihak kepolisian akan ada upaya pemanggilan paksa. Pasti itu, setiap ada kasus seperti itu kronologisnya,” terangnya.

Dijelaskannya, alasan ketidakhadiran tersangka Y dalam pemanggilan tersebut, disampaikannya melalui kuasa hukumnya dengan bersurat kepada penyidik Polres Pandeglang.

“Ya, mengirimkan surat diterima oleh pihak penyidik menyatakan bahwa untuk hari ini (Selasa) tidak bisa hadir karena ada kegiatan. Dia (tersangka) minta waktu seminggu, nanti tetap ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum tersangka, Satria Pratama, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran kliennya ke Polres Pandeglang, karena kliennya sedang melakukan pekerjaan di luar kota. Ia meminta kepada penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada minggu depan.

“Terkait pemanggilan hari ini, kemarin kita sudah mengirimkan surat reschedule untuk pemanggilan, atau penundaan panggilan, dengan alasan klien kami ini sedang ada kunjungan kerja,” katanya.

Ia mengatakan, penundaan panggilan hari ini disampaikan melalui surat permohonan kepada pihak kepolisian. Ia mengaku, kedepan kliennya akan bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan kepolisian.

“Di dalam surat itu dijelaskan bahwa klien kami ini sangat menghormati adanya panggilan, itu menunjukkan sikap kooperatifnya. Namun berhubung ada kunjungan kerja, jadi kami sudah sampaikan kepada pihak Polres bukan karena kami dipandang tidak kooperatif di hari ini. Kita akan tetap kooperatif terkait pemanggilan,” terangnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

DAK Lebak dan Pandeglang Dikurangi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh