Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Transfer Pusat Capai Rp28,9 Triliun

by Gina Maslahat
Desember 6, 2022
in HEADLINE

SERANG, BANPOS – Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi vertikal di Banten diguyur anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp28,9 triliun. Besaran anggaran itu terdiri dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Ada sekitar 366 Satuan Kerja (Satker) kementerian dan lembaga yang mendapat alokasi DIPA, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp11,1 triliun. Sedangkan untuk TKD dan DD dialokasikan sebesar Rp17,8 triliun yang diberikan kepada 9 Pemda di Banten termasuk Pemprov.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

“Tadi kita berikan secara simbolis kepada 41 lembaga/Pemda,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Mohammad Dody Fachrudin seusai menyerahkan anggaran DIPA, TKD dan DD kepada ratusan Satker dan 9 Pemda di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (5/12).

Besaran pemberian TKD dan DD itu masing-masing Pemda tidak sama. Hal itu melihat dari luas wilayah, jumlah penduduk serta kinerja Pemda setempat. Namun dirinya belum bisa menentukan Pemda mana saja yang mendapat TKD paling besar dan kecil.

“Kalau untuk rinciannya banyak. Sekarang ini mah globalnya saja,” ujarnya.

Sementara itu Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan dilakukannya penyerahan DIPA, TKD dan DD ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2023. Sehingga dengan begitu diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah maupun nasional untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Itu adalah hal mendasar, jadi kita di situasi ini dengan segala keadaannya nasional dan global yang membutuhkan percepatan dan yang diinginkan dari target itu kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi cepat dan melayani masyarakat itu kata kuncinya,” katanya.

Menurut Al, penyerahan anggaran tersebut akan menjadi dasar untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Dan amanat tadi secara teknis dari Ibu Menteri Keuangan agar dana ini digunakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tahapannya untuk bisa dipercepat. Karena pada dasarnya agenda biaya sudah disampaikan kepada kita baik itu melalui DIPA atau Buku TKD,” katanya.

Selanjutnya, Al menuturkan pihaknya akan menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten sebagai dasar untuk menetapkan agenda pemerintah yang akan dijadikan konsentrasi pada tahun 2023.

“Atas itu, maka beberapa diantaranya terkonsentrasi di OPD sesuai dengan bidang yang diperuntukan bagi perencanaan yang sudah kita persiapkan dari awal, tentu dengan perencanaan baik ya pekerjaan setengah telah selesai,” terang Al.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

BK Akan Panggil Oknum DPRD Diduga Cabul

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh