Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PT ABM Gagal Dapat Modal

by Gina Maslahat
November 25, 2022
in HEADLINE

SERANG, BANPOS – PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) terpaksa harus gigit jari setelah gagal mendapatkan penyertaan modal dari pemprov tahun 2023 mendatang. Padahal sebelumnya, perusahaan milik daerah tersebut sebelumnya telah dijanjikan akan mendapatkan  kucuran sebesar Rp10 miliar untuk pengembangan bisnis dan usaha.

Pj Sekda Banten, Moch Tranggono ditemui usai melakukan rapat finalisasi dan pleno pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 bersama Badan Anggaran (Banggar), Rabu (23/11) mengungkapkan, berdasarkan pembahasan anggaran dengan DPRD, PT ABM tidak mendapatkan sepeserpun dana penyertaan modal.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Betul, tidak ada penambahan (penyertaan modal PT ABM),” kata Tranggono saat ditanya mengenai tambahan modal PT ABM.

Dikatakan Tranggono yang juga Ketua TAPD Pemprov Banten ini, pihaknya bersama Banggar DPRD sepakat untuk tidak menganggarkan penyertaan modal kepada PT ABM di Rancangan APBD 2023 mendatang. Meski begitu, dia mengakui bahwa sebelumnya PT ABM mengajukan penyertaan modal tersebut masuk ke dalam rencana kerja.

“Kita juga sudah rapat dengar pendapat dengan PT ABM. Hasilnya ya kita evaluasi dulu kinerja mereka,” katanya.

Menurut dia, kesepakatan antara TAPD dan Banggar bahwa PT ABM diminta untuk memaksimalkan sumber daya yang sudah diberikan Pemprov Banten sejauh ini termasuk penyertaan modal di tahun-tahun sebelumnya.

“Tanggung jawab yang ada saja belum dioptimalkan,” imbuhnya.

Lebih jauh Tranggono mengakui jika pembahasan Rancangan APBD 2023 antara pihaknya dengan Banggar DPRD sudah final atau selesai, sehingga ke tahap selanjutnya yakni pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Banten yang diagendakan 29 November mendatang.

“Selanjutnya tinggal implementasi,” ujarnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti. Dicoretnya penyertaan modal PT ABM dilakukan setelah ada pembahasan bersama dengan DPRD.

“Hasil pleno finalisasi pembahasan Banggar dan TAPD belum dianggarkan penyertaan modal ke PT ABM,” katanya singkat.

Untuk diketahui sebelumnya penyertaan modal untuk PT ABM yang telah diposkan pada Perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp20 miliar, dipangkas sampai 75 persen, menjadi Rp5 miliar saja.

Padahal sebelumnya, pada Oktober tahun 2021 lalu, pada saat pembahasan APBD murni tahun 2022, PT ABM mengajukan tambahan penyertaan modal ke Pemprov Banten sebesar Rp78 miliar.

Namun berdasarkan hasil audit kepatuhan Inspektorat Banten tahun 2022, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PPKD Provinsi Banten pada tahun 2022 penyertaan modal PT ABM terkoreksi menjadi Rp20 miliar, yang kemudian ditetapkan bersama DPRD Banten dalam rapat Paripurna.

Namun, sampai pada pembahasan anggaran perubahan, penyertaan modal itu tidak kunjung disalurkan. Meskipun pihak PT ABM sudah berkirim surat terkait dengan pencairan anggaran tersebut. Namun, malah di Perubahan APBD 2022, PT ABM hanya mendapatkan Rp5 miliar.

Sementara itu berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang penyertaan modal Daerah kepada PT ABM, Pemprov Banten mempunyai kewajiban memenuhi permodalan paling sedikit 51 persen dari modal dasar PT ABM sebesar Rp300 miliar dan saat ini baru terpenuhi sebesar 25 persen yaitu sebesar Rp75 miliar.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Luis Enrique Diancam Putrinya

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh