Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

45 Ribu Warga Cilegon Nunggak BPJS

by Gina Maslahat
November 25, 2022
in HEADLINE
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
CILEGON, BANPOS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cilegon mencatat sampai bulan November 2022 sebanyak 45.059 warga Kota Cilegon menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang lewat jalur mandiri/PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah). Nilai tunggakan mencapai Rp43.743 miliar lebih.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kota Cilegon Agus Salim Mustofa saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (24/11).
Secara keseluruhan kata Agus, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan mandiri se-wilayah kerja Cabang Cilegon sebanyak 45.059 orang peserta dengan jumlah tunggakan senilai Rp43.743 miliar lebih.
“Sekitar 40 ribu warga yang sudah mendaftar mandiri saat ini menunggak, kondisinya non aktif,” kata Agus.
Selain itu, ada 11 ribu jiwa belum tercover BPJS Kesehatan.
Secara rinci jumlah peserta Mandiri BPJS Kesehatan berdasarkan kelas rawat, kelas 1 sebanyak 6.335 orang dengan nilai tunggakan Rp13.488 miliar, kelas 2 sebanyak 9.368 orang, nilai tunggakan Rp13.746 miliar dan kelas 3 mencapai 29.356 orang dengan nilai tunggakan Rp16.507 miliar. Kemudian mereka yang nunggak terus ditagih.
“Kita ada petugas tele collecting, yang menghubungi peserta menunggak. Ada kader JKN yang salah satu fungsinya sebagai collecting,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dengan cara mencicil. “Peserta dapat mencicil tunggakan melalui program rehab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan bahwa masyarakat Kota Cilegon yang saat ini masih menunggak pembayaran BPJS Kesehatan peserta mandiri bukan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemkot Cilegon.
“Iya itu kelas 3 Mandiri, justru PBI tidak ada yang dikeluarkan tidak ada yang menunggak karena kita bayar continue,” ujarnya.
“67.882 punya PBI Cilegon itu aktif semua, ketika di validasi meninggal kita tiap bulan ada verifikasi dengan BPJS,” sambungnya.
Menurutnya itu menjadi permasalahan pihaknya, untuk itu kata Ratih pihaknya akan berusaha membantu dengan cara memasukan ke kuota PBI bila masyarakat itu masuk kriteria tidak mampu.
“Itu kan permasalahan kita nggak aktif kartunya. Kita bahayanya lagi punya 50 yang menunggak padahal dia nggak punya jaminan ketika dia berobat kan dia ngga bisa kartunya. Ketika dia kelas 3 menunggak dia sakit, dia bisa didaftarkan ke kita  ketika kita masih ada kuota yah,” ujarnya.
“Itu diprioritaskan masuk kategori miskin tidak mampu,” katanya.
Namun kata Ratih untuk masuk program PBI kuotanya terbatas karena terbentur dengan anggaran.
“Pengusulannya kita tergantung anggaran yang diberikan. Nah sekarang ini di 2023 kita butuh kontinuitas untuk keberlangsungan yang UHC. Yang 67.882 (PBI) tiap bulan harus kita bayar. Kita masih kurang Rp10 miliar, tapi Insyaallah karena ini adalah program prioritas nggak usah khawatir itu tidak terbayarkan,” jelasnya.
Untuk tahun ini kata Ratih Pemkot Cilegon menggelontorkan Rp22 miliar untuk membayarkan peserta PBI dari APBD Kota Cilegon.
“(Total) 444.861 (jiwa) yang sudah punya jaminan (kesehatan) ini dibiayai sendiri (mandiri) ada yang dari APBN dari pusat ada yang dari apbd provinsi ada yang dari apbd kita,” tandasnya.(LUK/PBN)
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

PT ABM Gagal Dapat Modal

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh