Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Empat Paket Sabu Diamankan 

by Gina Maslahat
Oktober 31, 2022
in HUKRIM
Tampak pelaku dan barang bukti terkait narkotika yang diamankan Polres Lebak.

Tampak pelaku dan barang bukti terkait narkotika yang diamankan Polres Lebak.

LEBAK, BANPOS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Lebak.

“Empat paket plastik berisikan sabu dengan berat 1,24 gram berhasil diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten dari Pelaku NA (22) warga desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung pada Rabu  (19/10/2022) sekitar jam 17.00 Wib. di Jalan Otista Kel/Desa Cijoro Pasir Kec.Rangkasbitung,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham dalam siaran pers, Minggu (30/10).

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Dikatakannya, terungkapnya kasus tersebut didapat dari laporan masyarakat,

“Pengungkapan kasus peredaran sabu berawal dari informasi masyarakat, kemudian personil kami di lapangan melakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ungkap Malik.

“Ini merupakan komitmen Kapolres Lebak  dalam Program Lebak Sakti yaitu Lebak Taskoja (memberantas peredaran narkoba dikalangan Remaja), guna mewujudkan Wilayah Lebak bersih dari Narkoba,” imbuhnya.

Selain itu, terang Kasat Resnarkoba, pihaknya mengamankan barang bukti gerobak kebab.

“Kami juga mengamankan 4 paket sabu, Petugas juga mengamankan 1 buah gerobak merek arabian kebab,1 buah timbangan digital, 1 unit handphone merek Redmi warna hitam,” katanya.

Ditambahkannya, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan UU Tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya para pelaku akan kita dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Dalam hal ini, kata AKP Malik Abraham, pihaknya mengimbau kepada semua pihak, khususnya para orang tua untuk lebih berperan aktif dalam mengawasi anak-anak kita dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,

“Peran aktif masyarakat dan orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anak kita untuk menghindari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, Mari selamatkan para generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obat terlarang, Stop dan Jauhi Narkoba,” paparnya.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Perpustakaan Saidjah Adinda Kabupaten Lebak

Tingkatkan Literasi, Perpustakaan Buka Akhir Pekan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh