Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tak Ada RJ Bagi Pencabulan

by Gina Maslahat
September 27, 2022
in HUKRIM
Tak Ada RJ Bagi Pencabulan

Tak Ada RJ Bagi Pencabulan

Dalam kasus kekerasan seksual ataupun kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, restorative justice atau suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri tidak akan diberikan kepada pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Salah satunya kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, yang menimpa IR (14) oleh terduga pelaku R (24) beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, jika R adalah terduga pelaku pencabulan terhadap IR (14), harus diproses secara hukum yang berlaku.

Baca Juga

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

“Ini kan masalah pencabulan, beda cerita dengan kasus lain. Pelaku harus diproses, tidak ada namanya perdamaian,” kata Helena kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Senin (26/9).

Menurutnya, tidak ada ruang restorative justice dalam proses penanganan kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terhadap seorang pelaku.

“Tidak ada restorative justice untuk masalah pemerkosaan. Tidak bisa, pelaku itu harus diproses hukum, yang kita gunakan juga UU Peradilan anak,” terangnya.

Namun, lanjut Helena, yang boleh dilakukan dalam penanganan  kasus pencabulan tersebut hanya restitusi. Akan tetapi restitusi juga tidak akan bisa memberhentikan proses penanganan hukum tersebut.

“Kalau misalnya memang nanti kedepan ada yang meminta restitusi. Tetap itu tidak bisa memberhentikan perkaranya, restitusi akan masuk dalam proses penanganan hukum tersebut,” ujarnya.

Helena menjelaskan, bahwa Langkah restitusi dapat dilakukan jika disepakati oleh kedua belah pihak yaitu korban dan pelaku, akan tetapi proses hukumnya tetap tetap berjalan.

“Restitusi juga harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kalo terkait jumlahnya nanti tergantung kesepakatan, tapi tetap proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Next Post
Ketua DPW PKS Banten, Sanuji Pentamarta.

PKS Rombak Komposisi AKD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh