Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tolak Kenaikan BBM, Sapma PP Kota Serang Gelar Unjuk Rasa

by Panji Romadhon
September 16, 2022
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Mahasiswa yang berasal dari organisasi Sapma PP Cabang Kota Serang, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Mereka menilai bahwa kenaikan harga BBM, hanya akan menimbulkan ketidakstabilan.

Aksi tersebut dilakukan dengan longmarch dari Ciceri menuju Alun-alun Kota Serang pada Jumat (16/9). Aksi tersebut dilakukan hingga malam hari. Para massa aksi itu pun menyalakan lilin sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap kenaikan harga BBM.

Baca Juga

Pengurus Forum FKDT Cilegon berfoto usai bertemu Wakikota Cilegon Helldy Agustian, Jum'at (14/1/2022).

Sapma PP dan FKDT Kecam Hak Interpelasi DPRD Cilegon

Januari 14, 2022

Ketua Sapma PP Cabang Kota Serang, Ibnu Khairul Umam, mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, yang gelisah dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

“Aksi Sapma PP Cabang Kota Serang kali ini dilaksanakan atas keresahan yang di rasakan oleh elemen masyarakat, atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Rezim Jokowi dan Maruf Amin,” ujarnya.

Ia menuturkan, kenaikan harga BBM sudah pasti memiliki dampak yang signifikan, terhadap masyarakat. Apalagi jika kenaikan harga BBM, tidak dibarengi dengan penyesuaian upah pekerja, akan menimbulkan ketidakstabilan.

“Kenaikan BBM yang sangat berdampak bagi masyarakat khusunya masyarakat Banten. Dengan naiknya BBM tanpa menaikan upah bagi para pekerja, tentu akan membuat adanya ketidakstabilan yang menyebabkan inflasi karena turunnya daya beli masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya pun menilai bahwa berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Jokowi, banyak yang bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat umum.

“Regulasi yang dibentuk selalu bertentangan dengan kebutuhan masyarakat, regulasi yang didorong oleh pemerintah seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, RKHUP dan RUU Sisdiknas, kami merasakan sangat diskriminatif dan tidak pro rakyat,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa masih ada janji politik yang sampai saat ini masih belum ditepati. Salah satunya yakni janji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi.

“Dan beragam persoalan yang berkembang selama bulan September ini, seperti pelanggaran HAM dan pembungkaman aktivis yang masih belum menemukan titik terang,” tandasnya. (DZH)

Tags: kenaikan harga bbmsapma pp
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pengurus Forum FKDT Cilegon berfoto usai bertemu Wakikota Cilegon Helldy Agustian, Jum'at (14/1/2022).
HEADLINE

Sapma PP dan FKDT Kecam Hak Interpelasi DPRD Cilegon

Januari 14, 2022
Next Post

Cegah Pembiayaan Bermasalah, LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh