Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Keluhan Masyarakat, Polsek Ciruas Razia Miras Oplosan

by Tusnedi Azmart
September 7, 2022
in HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Personel Unit Reskrim Polsek Ciruas Bersama Satpol PP Kecamatan Ciruas mengamankan sedikitnya puluhan bungkus minuman keras jenis kecut ( minuman oplosan ) serta puluhan botol minuman keras lainnya dari sejumlah pedagang miras.

Minuman memabukan ini diamankan disaat personel tengah melakukan patroli kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciruas, Selasa (6/9/2022) dini hari.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

PAWAS Polsek Ciruas Ipda Sulung Setiawan mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli dialogis dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat guna menekan angka tauran antar pelajar atau antar remaja

“Dalam kegiatan itu terdapat beberapa penjual minuman keras jenis kecut (minuman oplosan) bir, dan anggur yang kita temukan,” katanya kepada wartawan.

Sulung menjelaskan berdasarkan laporan dari masyarakat ada beberapa penjual miras diwilayah kecamatan ciruas salah satunya di kampung Citerep Rt.03. Rw 04. Desa Citerep, pihaknya juga menemukan puluhan miras berbagai macam merek.

“Berdasarkan laporan masyarakat kami lakukan razia pertama di pertokoan kurnia futsal di lingkungan kampung citerep Rt.03.Rw.04 Desa Citerep Kecamatan Ciruas dan TKP lainya sepanjang Jalan Raya Serang – Jakarta,” jelasnya.

Ditempat yang sama pemilik toko jamu mengakui dirinya sudah berjualan selama enam bulan dan minuman keras jenis kecut (minuman oplosan) diracik olehnya, campurannya anggur ginseng, intisari, kuku bima dan jeruk nipis.

“Saya baru enam bulan (jualan disini, red) minuman yang saya jual hasil racikan sendiri, ada anggur gingseng, intisari, kuku bima, jeruk nipis,” ungapnya.

Lebih lanjut, sulung menambahkan barang bukti yang diamankan yaitu puluhan botol miras berbagai macam merek, serta puluhan bungkus minuman keras jenis kecut berisi minuman oplosan.

“Yang kami temukan di lokasi berbagai macam merek minuman keras serta minuman keras jenis kecut yang berisi minuman keras oplosan, minuman keras yang bisa membuat mabuk bagi peminumnya,” tambahnya.

Selain barang bukti, Sulung menjelaskan para penjual miras itu juga diberikan pemahaman, pendataan serta dilakukan pembinaan akan bahaya masyarakat yang mengkonsumsi miras oplosan tersebut.

“Kita melakukan pendataan pembinaan serta melakukan pemahaman terhadap penjual minuman keras, agar tidak lagi menjual minuman keras. Jika masih saja berjualan, kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, dikarnakan minuman keras jenis kecut ( Minuman Oplosan ) sangat berbahaya jika yang mengkonsumsi minuman tersebut kalangan pelajar atau remaja,” katanya.

Sulung mengungkapkan selain melarang berjualan miras, kepolisian juga memberikan pemahaman akan bahaya minuman keras oplosan ketika dikonsumsi oleh masyarakat atou remaja dapat menimbulkan tindak pidana kejahatan.

“Yang paling penting, kedepan tidak ada lagi yang menjual miras, kita saling menjaga, serta menekan angka tindak pidana dan tawuran antar pelajar atau remaja di wilayah hukum polsek Ciruas,” tutupnya. (Red)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

Gandeng Dekranas, LPDB Menopang Pelaku Sektor Kriya dan UMKM Disabilitas melalui Dana Bergulir bagi Koperasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh