Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

YDMI dan FORMASI Sampaikan Policy Brief Pendidikan Inklusi di Kota Tangerang

by Panji Romadhon
September 3, 2022
in PENDIDIKAN

TANGERANG, BANPOS – Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia (YDMI) dan Forum Masyarakat Inklusi (FORMASI) Kota Tangerang menyerahkan Policy Brief terkait ‘Urgensi Peningkatan Aksesibilitas Penyelenggaraan Pendidikan’ di Kota Tangerang.

Hadir pada kesempatan itu Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bappeda Kota Tangerang, Sekolah Penyelenggara Inklusi yakni SDN 03 dan SMPN 06.

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

Selain itu, hadir pula Coordinator Field Officer MADANI Kota Tangerang, Veni Siregar, dan PATTIRO Banten sebagai Provincial Support Partner (PSP), Amin Rohani.

Direktur YDMI, Irpan Rustandi, menyampaikan bahwa jaminan atas pendidikan merupakan hak dasar seluruh warga negara Indonesia, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tidak terkecuali bagi disabilitas.

“Demikian juga kebijakan daerah, terdapat Perda Kota Tangerang Nomor 3 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Tangerang dan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemenuhan hak disabilitas yang menjamin disabilitas untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya, Jumat (2/9).

Menurutnya, dokumen tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan program dan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Disamping itu, ia menuturkan bahwa pada bulan Maret 2021, Walikota Tangerang telah secara tegas mencanangkan sekolah inklusif. Walikota juga menyoroti terkait dengan penurunan anak putus sekolah di Kota Tangerang.

“Namun sosialisasi tentang sekolah penyelenggara pendidikan inklusi baru dilakukan melalui website Pemerintah Kota oleh Dinas Pendidikan,” terangnya.

Ia menuturkan, belum sinerginya peran OPD yang berhubungan dengan disabilitas, mengakibatkan informasi adanya pendidikan inklusi masih minim.

Dalam policy brief ini, Irpan menuturkan bahwa terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Diantaranya mengesahkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sekolah Inklusi, yang memuat petunjuk pelaksanaan pendidikan inklusif sebagaimana diamanahkan dalam PERDA Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.

“Kepala Dinas Pendidikan harus memiliki target penyelenggaraan pendidikan inklusi dan mengesahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusi di sekolah,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Senior Field Officer MADANI, Veni Siregar, menjelaskan bahwa Policy Brief itu telah melalui beberapa diskusi dengan Sekolah, dinas dan masyarakat.

“Sehingga policy brief ini harus terus dikawal agar rekomendasi yang tertera dapat diimplementasikan dengan baik,” tuturnya.

Perwakilan Bappeda Kota Tangerang, Susi Renawati, mengatakan bahwa sangat mengapresiasi policy brief yang telah disusun oleh YDMI dan Formasi.

“Melihat isi dari Polbrief ini, sangat mewakili tentang banyaknya kekurangan, baik pada program yang ada, maupun anggaran untuk sekolah inklusi di Kota Tangerang,” ungkapnya.

Senada disampaikan perwakilan Dindik Kota Tangerang, Siti Mariyam. Menurut dia, pihaknya memiliki harapan besar kepada YDMI dan FORMASI, agar selalu mengawal penyelenggaraan sekolah inklusi.

“Dan senantiasa dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah, sehingga terus bersinergi, dan terus memperbaiki permasalahan sekolah inklusi,” tandasnya. (DZH)

Tags: formasikota tangerangsekolah inklusiYDMI
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post

Pastikan Tak Ada Penimbunan, Polres Serang Perketat SPBU

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh