Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Fadel Muhammad Sambangi Bareskrim Polri

by Panji Romadhon
Agustus 25, 2022
in PARLEMEN

JAKARTA, BANPOS – Fadel Muhammad mendatangi Bareskrim Polri untuk mendiskusikan pelengseran dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR. Fadel mengaku sengaja mendatangi Bareskrim bersama kuasa hukumnya Elza Syarief, untuk melayangkan laporan polisi.

“Saya bersama penasehat hukum saya ibu Elza, menyampaikan laporan ke polisi tentang permasalahan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kita alami dan beberapa hari yang lalu,” ujarnya, kepada wartawan (24/8).

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengungkapkan, pelengseran dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR lewat mosi tidak percaya adalah hal yang konstitusional. Dia meyakini, hal itu terjadi karena dirinya kerap berbeda pendapat dengan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti.

“Di antaranya, dia ingin menjadi calon presiden, kemudian melakukan protes-protes kepada pemerintah. Padahal Presiden sudah mengingatkan kita, jaga stabilitas politik. Dia tidak senang kepada saya, sehingga menggerakkan teman-teman,” bebernya.

Sepanjang umurnya yang sudah mencapai 70 tahun, dengan berbagai jabatan yang sudah diembannya, Fadel menyatakan tidak pernah sekalipun dirinya membuat laporan ke polisi.

“Saya pernah dilempari batu, difitnah macem-macem, saya maafkan semuanya. Tapi kali ini, terpaksa saya buat laporan ke polisi, karena saya menghormati lembaga tinggi negara,” bebernya.

Sementara Elza Syarief menyatakan, pelengseran Fadel lewat mosi tidak percaya adalah langkah inkonstitusional.

“Tidak ada yang namanya mosi tidak percaya. Jadi tidak semudah itu. Kecuali, klien-klien saya melakukan pelanggaran hukum dan sudah diproses di BK (Badan Kehormatan), lalu diajukan di Paripurna. Ini kan tidak,” ungkap Elza. (RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

Puan Ingatkan Perusahaan Dan Petani Harus Sinergi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh