Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Al Akan Rombak Pejabat dan Pegawa

by Gina Maslahat
Agustus 18, 2022
in HEADLINE

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

i

SERANG, BANPOS – Setelah genap tiga bulan menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar akan melakukan perombakan besar-besaran pegawainya. Langkah ini dilakukan dalam upaya penyegaran.

Pj Sekda Banten, Moch Tranggono pekan lalu kepada wartawan mengungkapkan, tidak lama lagi, akan ada perombakan pegawai, baik staf maupun pejabat.

“Arahan pak gubernur (Al Muktabar), dalam waktu dekat ini kita akan melakukan perubahan atau rotasi,” katanya.

 Meski tidak merinci secara detail, berapa banyak staf atau pejabat eselon  yang akan dirombak, namun Tranggono mengungkapkan, jika hal tersebut akan diketahui setelah tiba saatnya.

“Kita tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.

Informasi dihimpun BANPOS, selain staf yang akan dilakukan perombakan atau perpindahan dari organisasi perangkat daerah (OPD) ke OPD lain, Al Muktabar juga akan melantik pejabat fungsional seperti pengawas dan kepala sekolah.

Tak hanya itu saja, sejumlah pejabat eselon II, III dan IV yang ada, akan dilakukan perombakan secara besar-besaran.

Perombakan tersebut dilakukan guna melakukan penyegaran, ditambah lagi banyak pejabat yang sudah lama atau lebih dari 5 tahun menduduki jabatan tersebut.

“Di dinas-dinas yang besar anggarannya akan dilakukan perombakan secara menyeluruh. Paling hanya menyisakan 10 sampai 20 persen saja orang lama,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya.

Dinas besar tersebut yakni, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Selain itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Inspektorat. “Kalau dinas-dinas lainnya ada perubahan, tapi tidak banyak. Khusus di Sekretariat Dewan (Setwan), ada juga perubahan tapi jumlahnya tidak lebih dari 10 pejabat,” katanya.

Adapun untuk staf dan pejabat di Bapenda Banten adalah hampir 60 persen. “Bapenda salah satu pejabatnya yang banyak dirombak. Termasuk staf. Tujuannya agar tidak terulang kasus dugaan pembajakan pajak miliaran rupiah di Samsat Kelapa Dua Tangerang,” ujarnya.

Apalagi kata dia, kasus Samsat Kelapa Dua Tangerang sudah menjadi pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada permintaan secara lisan, agar  perombakan di Bapenda dilakukan secara objektif.

“Ada atensi (permintaan) dari pusat, agar perombakan pejabat dan pergantian staf di Bapenda harus dilakukan seksama. Pemprov Banten agar menghilangkan jalur nasab (pejabat dan staf berdasarkan keturunan dari penguasa atau tokoh). Yang jujur dan berdedikasi tinggi harus dipertahankan, tapi yang tidak bisa kerja, malas,  dan ada  keterkaitan dengan dugaan pembajakan pajak di Samsat Kelapa Dua, langsung dicabut dan ditempatkan di dinas tidak strategis,” ungkapnya.

Diketahui, Al Muktabar mendapatkan SK dari Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Banten pada tanggal 13 Mei lalu. Al ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy habis masa jabatannya, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Atut Dapat Remisi, Napi ‘Merdeka’

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh