Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Asosiasi Produsen Baja Nasional Apresiasi Gebrakan Menteri Perdagangan

by Tusnedi Azmart
Agustus 16, 2022
in EKONOMI, NASIONAL, PERISTIWA

CILEGON, BANPOS – Asosiasi Industri Baja Indonesia IISIA (The Indonesia Iron & Steel Industry Association) mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan dalam menindak pelaku impor baja yang melanggar aturan. Hal ini akan berdampak pada sehatnya industri baja nasional.

“Kami sangat mengapresiasi Menteri Perdagangan RI Bapak Zulkifli Hasan yang melakukan tindakan penyitaan bahan baku baja lembaran lapis seng (BjLS) dan galvanized steel coils with alumunium zinc alloy (BjLAS) asal Cina dengan nilai mencapai Rp41,68 miliar,” ujar Ketua Umum IISIA Silmy Karim yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Produk baja impor BjLS tersebut tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis dan hasil pengujian menunjukkan bahwa produk itu tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007.

Produk baja impor seberat 2.128 ton yang diamankan tersebut juga diperdagangkan tanpa memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) maupun Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

“Umumnya baja Non SNI itu bermain pada dimensi produk. Misalnya produk BjLS jika mengacu pada SNI 07-2053-2006 maka tebal nominal logam dasar (base metal) yang dipersyaratkan adalah sebesar 0,20 mm, namun pada baja impor tersebut ketebalannya di bawah 0,20mm. Produk yang tidak standar seperti ini akan sangat berbahaya jika digunakan untuk atap baja seperti pada bangunan rumah, sekolah, perkantoran, dan bangunan fasilitas publik lainnya karena akan sangat rawan kerusakan jika terjadi bencana,” terang Silmy.

Silmy mengungkapkan bahwa langkah Kementerian Perdagangan ini juga merupakan tindakan yang tepat untuk meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan (K3L).

“Tindakan impor ini juga berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dan dapat mematikan industri baja dalam negeri untuk produk sejenis karena produk baja impor ini tidak memenuhi standar SNI serta diperdagangkan dengan harga yang jauh lebih murah,” papar Silmy.

Silmy menegaskan bahwa IISIA mendukung langkah Kementerian Perdagangan dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi dan dilanjutkan ke ranah penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sehingga dengan ini pasar baja domestik akan lebih sehat dan dapat terlindungi. Masyarakat pengguna baja juga terjamin mendapatkan material baja berkualitas baik.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan, kami yakin bahwa industri baja di Indonesia dapat terlindungi dan dapat mewujudkan kemandirian industri baja nasional,” tandas Silmy. (BAR)

Tags: Direktur Utama Krakatau Steel Silmy KarimIndustri Baja NasionalKota CilegonKS
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post

Belasan kali beraksi, gembong Curanmor ditangkap Unit Reskrim Polsek Carenang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh