Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

6 Jabatan Kepala OPD Segera Dilelang

by Gina Maslahat
Agustus 12, 2022
in PEMERINTAHAN
ILUSTRASI JABATAN OPD DILELANG

ILUSTRASI JABATAN OPD DILELANG

 

Pasca pelantikan dan pengukuhan atau rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada Jumat (5/8) lalu, Walikota Cilegon Helldy Agustian akan segera melelang 6 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Helldy menargetkan akan menyelesaikan kekosongan jabatan kepala OPD di tahun ini.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Iyah segera kita buka lelang jabatan untuk 6 kepala OPD kosong. Tahun ini harus selesai semua,” kata Helldy kepada awak media saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis (11/7).

Diketahui, saat ini jabatan 6 kepala OPD belum diisi pejabat definitif. Jabatan ditempati oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Enam Jabatan yang kosong diantaranya kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Asisten Daerah (Asda) III dan Direktur RSUD Cilegon.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Ahmad Jubaedi menuturkan lelang jabatan 6 kepala OPD rencananya akan dilakukan pada September mendatang. 

Meski begitu, sebelum lelang jabatan dibuka, terlebih dulu BKPSDM akan melaporkan berbagai tahapan lelang jabatan kepada kepala daerah.

“Rencana di September bisa berjalan. Semoga cepat berjalan. Tapi nanti kita laporkan dulu ke Pak Walikota Cilegon tahapan-tahapan lelang tersebut. Karena tahapan ini mulai dari penyusunan panitia seleksi (Pansel). Setelah Pansel terbentuk barulah Pansel ini menentukan kapan waktu pengumumannya,” terangnya. 

Menurutnya, salah satu kriteria khusus pejabat yang boleh mengikuti lelang jabatan kepala OPD, yaitu, calon yang bersangkutan pernah menduduki jabatan adminitrasi dan fungsional ahli madya setidaknya dua bulan. (LUK/RUL)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Indonesia vs Vietnam, Waspada Demi Juara

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh