Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tol Serpan Digugat Lagi

by Gina Maslahat
Agustus 4, 2022
in HEADLINE

SERANG, BANPOS – Adanya informasi kehadiran Menteri PUPR dalam kegiatan groundbreaking seksi III tol Serang Panimbang disikapi oleh sejumlah warga Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dengan menggelar aksi bentang spanduk di jalan tol Serang-Panimbang (Serpan). Diketahui, warga tersebut telah beberapa kali menyampaikan gugatan akan pembangunan tol Serpan tersebut.

Aksi ini merupakan bentuk kekesalan lantaran ganti rugi tidak kunjung dibayarkan. Selain itu juga bertujuan untuk meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang mereka alami.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Berdasarkan video yang diterima BANPOS, terlihat dua orang pemuda yang menggunakan pakaian berwarna hitam dan putih, membentangkan spanduk di atas jalan layang yang berada tepat di depan pintu tol Serpan.

Dalam spanduk itu, warga meminta kepada Jokowi untuk dapat diberikan keadilan atas tanah mereka yang sampai saat ini belum selesai ganti ruginya. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa ganti rugi didasarkan pada hasil putusan pengadilan.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum, akan tetapi Kementerian PUPR ingkar janji,” tulis warga pada spanduk yang dibentangkan pada Rabu (3/8).

Kuasa hukum warga Desa Catang, Ridwan Kusnandar, membenarkan bahwa sejumlah kliennya telah melakukan aksi bentang spanduk di sekitar tol Serpan. Namun menurutnya, aksi tersebut bukanlah demonstrasi.

“Enggak, itu bukan demo. Tapi memang saya dikasih tahu bahwa klien saya akan memasang spanduk, dipasangnya di luar pagar,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon.

Menurutnya, ia sebagai kuasa hukum 11 warga Desa Catang yang sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi sebesar Rp2 miliar, telah menyampaikan surat kepada Kementerian PUPR sejak Juli lalu. Namun sampai saat ini belum juga mendapatkan respon.

“Maka akhirnya mungkin mereka agak kesal. Tapi menurut saya itu bukan demo, hanya memasang spanduk dan memohon bantuan kepada presiden. Karena kan Presiden itu bapak seluruh anak bangsa. Minta tolong bantu sebagai bapak,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah menyampaikan surat tertulis kepada Presiden Jokowi, yang dalam suratnya meminta agar Jokowi dapat turun tangan memberikan perlindungan hak kepada kliennya. Sebab yang menjadi permasalahan adalah Kementerian PUPR sampai saat ini enggan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar kepada 11 warga Desa Catang.

Padahal menurutnya, warga telah menepati janjinya dengan mempersilakan Kementerian PUPR melanjutkan pembangunan tol Serpan, meskipun ganti rugi belum dibayarkan. Sebab, hal itu merupakan kesepakatan yang terjadi antara warga dengan Kementerian PUPR, dan dimediasi oleh Pemkab Serang.

“Dimana dalam kesepakatannya, warga mempersilakan pembangunan jalan tol. Kedua, sepakat bahwa ganti rugi yang akan diberikan berdasarkan pada hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ketiga, bahwa atas uang konsinyasi yang dititipkan ke pengadilan, boleh diambil oleh pihak yang punya hak, dan uang itu sebagai DP. Karena ganti rugi tetap mengacu pada putusan yang sudah inkrah,” terangnya.

Namun menurutnya, meski sudah ada keputusan pengadilan yang tetap, janji pembayaran ganti rugi tidak kunjung dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya dan warga mempertanyakan dan menagih kepada Kementerian PUPR, terkait dengan kesepakatan tersebut.

“Sampai sekarang masih menunggu jawaban dari PUPR. Nah menteri ini kan bawahan presiden, maka kami langsung memohon kepada pak presiden untuk menolong kami sebagai bapak bangsa. Ini merupakan spontanitas dari warga, karena memang kesal ganti rugi tidak kunjung dibayarkan,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Walikota Serang Syafrudin

Syafrudin Ogah Nurut Pusat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh