Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Diwarning DPRD, Soal Kerugian Negara Samsat Membengkak

by Gina Maslahat
Juli 1, 2022
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS –  Kejati telah menghitung ulang kerugian negara yang telah dilakukan oleh oknum pejabat dan pegawai di Samsat Kelapa Dua pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Pembajakan pajak yang semula diklaim sekitar Rp5,8 sampai Rp6 miliar  ternyata membengkak, menjadi Rp10 miliar.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diminta untuk terus mengawasi pendapatan daerah yang dikumpulkan dari pajak masyarakat berupa pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Ketua DPRD Banten, Andra Soni  dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (30/6) mengharapkan, agar pemprov bersikap tegas dan serius atas peristiwa hukum yang sedang ditangani Kejati Banten terkait Samsat Kelapa Dua di Kabupaten Tangerang.

“DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan pemprov pun segera menindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Andra.

Politisi Gerindra ini  meminta, Al Muktabar dan jajarannya yang berada dibidang pendapatan, agar melakukan pembenahan secara frontal dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku. Sehingga kedepan, tidak ada lagi oknum-oknum tak bertanggungajwab. Merugikan masyarakat, demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Dengan membenahi secara sungguh-sungguh sektor pendapatan ini,” harap Andra yang juga Sekretaris DPD Gerindra Banten ini.

Adapun mengenai penanganan hukum yang  sedang berjalan Andra meminta semua komponen agar menyerahkannya ke kejaksaan. “Ini merupakan peristiwa hukum yang sedang diungkap oleh pihak berwewenang ,dalam hal ini Kejati,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, dihubungi melalui telpon genggamnya, Selasa (28/6) menegaskan ada remote control atau  pengendali. Hal ini terbukti terus membengkaknya  kerugia negara yang dibajak oleh oknum pegawai di Samsat.

 “Ini menunjukkan bahwa pengembalian uang sebesar Rp5,9 miliar itu tanpa dasar. Para tersangka saya yakini ada yang mengendalikan,” kata Uday.

 Oleh karena itu ALIPP meminta kepada aparat penegak hukum (APH), untuk seadil-adilnya memberikan hukuman kepada siapapun yang mencoba melakukan perlawanan hukum.

“Karena itu sebagaimana statement saya di awal ramainya kasus ini, Kejati tidak boleh ada keraguan untuk memanggil kembali para pihak yang diduga mengetahui masalah ini. Tak terkecuali kepala Samsat setempat (Bayu Adi Putranto), yang katanya menantu mantan Gubernur Banten WH (Wahidin Halim),” terangnya.

Atas membengkaknya  kerugian negara  pada kasus dugaan pembajakan pajak di Samsat Kelapa Dua pada Bapenda Banten, sudah semeatinya APH mencari tahu siapa yang menjadi pengendali dan bertangujgjawab aras kekurangan kerugian negara yang  nilainya Rp4 miliar. Dari sebelumnya dinyatakan Rp5,8 sampai Rp6 miliar tersebut.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengakui adanya pembajakan pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Opar mengkalim jika uang hasil pembobolan diangka Rp6,2 miliar. Dan oleh yang bersangkutan telah disetor ulang atau dikembalikan ke kasda.

Pembajakan pajak yang dilakukan oleh okum pejabat eselon IV atau setingkat Kepala Seksi (Kasi), berinisial Zlf ini dilakukan selama delapan bulan. Terhitung dari Agustus 2021 sampai Maret 2022.  Zlf dalam melakukan aksi kejahatannya, tidak sendiri, tapi dengan sejumlah pegawai pelaksana lainnya,   At merupakan staf PNS, dan Bd serta Bgj sebagai seorang TKS (Non PNS). 

Adapun peran Bd yang merupakan seorang TKS memegang kendali sistem IT di Samsat Kelapa Dua, yang diduga merupakan orang kepercayaan Zlf untuk melancarkan aksinya, karena Bd  memegang akun beserta pasword sistem administrasi di Samsat itu sendiri. 

Sedangjan modus pembajakan pajak yang dilakukqn oleh zlf  cs ini denga cara mengalihkan jenis pajak, bea balik nama (BBN)  1 ke BBN 2, dan pembayaran pajak kendaraan yang digelapkan itu tidak melalui kasir. Tetapi ada orang utusan dari mereka yang mengambil langsung uang pembayarannya ke dealer atau Wajib Pajak (WP) dengan membawa notice atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP). 

Besaran pajak pada notice yang dikeluarkan itu sendiri sebesar 12,5 persen, karena untuk pembayaran pajak BBN 1. Setelah uang atau cek pembayaran itu diterima, para pelaku kemudian mengubah jenis pembayaran yang diinput pada sistem itu menjadi BBN 2 dengan besaran pajaknya hanya satu persen,  setelah itu kemudian membayarkannya ke bank. 

Notice itu sendiri digunakan untuk menetapkan besarnya biaya pokok pajak, administrasi BBNKN, SWDKLLJ (Jasa Raharja), Penerbitan STNK, dan Penerbitan TNKB/NRKB. (RUS/AZM)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post

 Para Orangtua Diminta Waspadai Kasus Grooming

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh