Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dewan Dorong Penambahan Rombel

by Gina Maslahat
Juni 29, 2022
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
Barhum.

Barhum.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan agar Dindikbud menambah jumlah siswa di setiap Rombongan Belajar (Rombel) di masing-masing sekolah negeri. Dengan demikian, daya tampung sekolah terhadap peserta didik dapat lebih maksimal.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum, mengatakan bahwa usulan agar pihak sekolah bisa menambah jumlah siswa dalam satu rombel dikarenakan jumlah pendaftar di setiap sekolah cukup banyak, sementara kapasitas yang disediakan sedikit.

“Menurut saya boleh menambah jumlah peserta dalam satu rombel. Misalkan idealnya 36 per kelas, bisa dikembangkan menjadi 38 atau 40 per kelas,” ujar Barhum kepada awak media, kemarin.

Menurut Barhum, penambahan jumlah rombel tersebut dilakukan jika memang kondisi di masing-masing sekolah memungkinkan dan membutuhkan hal itu. Sehingga, jumlah siswa yang bisa ditampung oleh sekolah bertambah.

“Kalau memang pihak sekolah bisa melakukan toleransi di dalam konteks bisa memperluas kapasitas atau jumlah siswa di dalam satu rombel. Menurut saya ya ideal lah 40 itu,” katanya.

Ia mengaku bahwa usulan tersebut masih masuk akal, mengingat di setiap Kecamatan yang seharusnya terdapat satu sekolah negeri, belum terealisasi saat ini. Hal itu membuat satu sekolah membeludak pendaftarnya dari berbagai kecamatan.

“Kenapa saya usulkan ditambah? Karena kita ketahui kebutuhan sekolah itu masih belum cukup. Masih banyak daerah di kecamatan yang belum memiliki SMA dan SMK Negeri. Jadi itu yang menjadi pertimbangan,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dindikbud Banten, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menambah jumlah rombel begitu saja. Karena, penambahan jumlah siswa pada satu rombel merupakan kewenangan pusat.

“Sebab jumlah siswa dalam satu rombel itu bukan kewenangan kita, tapi ada Peraturan Menteri yang mengaturnya,” ujar Tabrani.

Ia mengatakan, penambahan jumlah siswa dalam satu rombel akan berakibat pada perubahan penerimaan Dana BOS. Karena jumlah siswa mempengaruhi Dana BOS yang akan diterima oleh sekolah.

“Karena saya tidak berani untuk menambah-nambah, karena itu menyangkut soal dana BOS di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kalau misalkan lebih, di Dapodiknya itu kan enggak clear,” tandasnya. (DZH/AZM) 

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

UMT Jadi Kampus Ke-22 Teken MoU Tax Center

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh