Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Harus Responsif Soal Keluhan PPDB

by Gina Maslahat
Juni 24, 2022
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Ombudsman meminta Pemprov Banten respon dan tanggap terhadap keluhan masyarakat dalam proses Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 yang saat ini masih berlangsung.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin dalam pesan tertulisnya, Kamis (23/6) meminta, pemprov lebih menyiapkan diri lagi dalam PPDB Online SMAN sederajat untuk penerimaan  jalur afirmasi, kepindahan orang tua, dan prestasi.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

“Kami terus mendorong Dinas Pendidikan (Dindikbud) dan sekolah memperkuat kembali respon terhadap keluhan maupun sejumlah informasi yang disampaikan secara langsung pada saat proses pendafataran, dengan pemberian penjelasan ataupun bantuan teknis yang dibutuhkan masyarakat secara memadai,” kata Zainal.

Langkah tersebut dianggap penting agar tidak berkembang isu lebih liar lagi (seperti jalur zonasi) dan menganggu pelaksaanan PPDB itu sendiri secara keseluruhan. ‘Sejauh ini belum ada yang signifikan terkait jalur afirmasi. Mudah-mudahan lancar sampai akhir. Dan terkait  dugaan permainan uang, kami masih meminta masyarakat untuk melengkapi bukti dugaan dimaksud,” katanya.

Pj  Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya mengaku telah  melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB online pada jalur Zonasi tingkat SMAN/SMKN dan SKhN, Rabu (22/6).

Evaluasi dilakukan kepada penyelenggara PPDB yakni pihak sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. 

“Tidak semua sekolah kita lakukan evaluasi, hanya beberapa saja yang dijadikan random sampling atau purposive sampling. Karena pada dasarnya sifat sekolah itu homogen,” ujarnya. 

Evaluasi terhadap sistem zonasi itu dilakukan mengingat saat ini untuk proses tahapan PPDB online sistem tersebut sudah selesai, dan akan berlanjut pada tiga sistem PPDB lainnya seperti jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. 

Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua tingkat SMA pendaftaran dimulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dan untuk jalur prestasi dari tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2022. Untuk tingkat SMK pendaftaran dimulai dari tanggal 15-20 Juni 2022 dan untuk SKh dari tanggal 15-18 Juni 2022.

Al Muktabar mengklaim, secara umum pelaksanaan PPDB online sistem zonasi di Banten berjalan dengan lancar, meskipun traffic masyarakat yang melakukan pendaftaran online sangat tinggi. 

“Sistem aplikasi kita alhamdulillah tidak ada kendala, meskipun pada hari pertama pendaftaran pada pukul 00.02 WIB itu sudah banyak yang masuk ke masing-masing website sekolah, dan itu saya pantau langsung. Sampai pagi itu sekitar 200 lebih,”katanya.

Al Muktabar menjelaskan, pada tahun ini pendaftaran online dipusatkan di masing-masing website sekolah agar ketika terjadi kendala, bisa dengan mudah terdeteksi dan cepat dilakukan penanganan, karena sifat masalahnya lokal. 

“Kalau dipusatkan pada satu server, ketika terjadi trouble akan menyandera yang lainnya. Itu yang kita hindari,” pungkasnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar ikut mengawasi proses pelaksanaan PPDB online tahun ini. Jika dalam prosesnya terjadi dugaan pelanggaran atau kecurangan, silahkan laporkan ke sekolah, KCD atau jika tidak, bisa langsung kepada dirinya. 

“Pasti akan saya tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual, agar tidak ada saling fitnah,” katanya. (RUS/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Membidik Industri Tapi Gagap Sendiri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh