Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

IMM Tuntut DPUPR Bersih KKN

by Gina Maslahat
Juni 10, 2022
in PERISTIWA
Sejumlah mahasiswa PC IMM Pandeglang saat melakukan aksi unjuk rasa.

Sejumlah mahasiswa PC IMM Pandeglang saat melakukan aksi unjuk rasa.

PANDEGLANG, BANPOS-Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.

Dalam aksinya tersebut, sejumlah mahasiswa meminta agar DPUPR bersih dalam praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) syarat dengan kepentingan sekelompok orang.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Ketua Umum PC IMM Kabupaten Pandeglang, Sadin menilai bahwa program Jakamantul sangat sarat dengan kepentingan sekelompok orang. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar DPUPR bersih dari mafia proyek.

“Banyak pekerjaan ruas jalan kabupaten yang dibangun oleh pemerintah daerah, akan tetapi Nampak tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi Bina Marga tahun 2018. Kami meminta agar DPUPR memaksimalkan fungsi pengawasannya, jangan ada main mata dibalik layar dengan para pengusaha,” terangnya.

Ia juga meminta agar dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Pandeglang, khususnya di DPUPR sesuai dengan aturan Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/jasa.

“Kami meminta agar setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh DPUPR sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/jasa,” tegasnya.

Sementara itu, Korlap aksi, Fakhruddin mendesak agar DPUPR tegas terhadap pelaksana yang nakal dengan memberikan sanksi yang tegas yaitu blacklist perusahaannya.

“Kami mendesak secara tegas DPUPR Pandeglang untuk melakukan Blacklist perusahaan nakal, karena di program Jakamantul ini ternyata banyak ruas jalan yang dibangun tidak sesuai spesifikasi Bina Marga tahun 2018,” katanya.

Menurutnya, banyaknya pekerjaan ruas jalan dari program Jakamantul yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan dan asal-asalan, karena DPUPR kurang dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang tengah dilaksanakan.

Hal itu terbukti dalam pembangunan ruas jalan Pasir Nangka-Cikadu di Kecamatan Cibitung, dimana terdapat kerusakan disebabkan karena pondasi yang kurang baik, sehingga tidak kuat menahan beban diatasnya.

“DPUPR lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan ruas jalan yang tengah dilaksanakan dan hal itu terbukti dari berbagai pengerjaan jalan yang mudah rusak. Kami menduga disebabkan karena pengusaha bermain di agregat saat pembangunan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

PTPN VIII Kertajaya Tolak Pembelian TBS Hasil Kebun Warga

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh