Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bupati Intruksikan ‘Jemput Bola’ Perekaman KTP-El untuk Disabilitas

by Gina Maslahat
Mei 30, 2022
in PEMERINTAHAN
Ratu Tatu Chasanah.

Ratu Tatu Chasanah.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
SERANG, BANPOS- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk penyandang disabilitas. Perekaman dilakukan dengan sistem ‘jemput bola’ ke seluruh kecamatan di Kabupaten Serang.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus bersifat menyeluruh, termasuk kepada anak-anak disabilitas. Disdukcapil Ibu intruksikan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan ramah,” kata Bupati Serang melalui keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022).
Menurutnya, pelayanan terhadap disabilitas juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah.
“Disdukcapil harus mendatangi para disibilitas langsung, baik melalui sekolah berkebutuhan khusus maupun ke rumahnya langsung,” tegas Tatu.
Selain itu, kata dia, perekaman juga harus dilakukan terhadap para siswa sekolah menengah atas (SMA) yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki KTP. “Perekaman harus melalui sekolah-sekolah,” ujarnya.
Untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Pemkab Serang telah membuka 17 unit pelaksana teknis (UPT) Disdukcapil. Jika tidak ada halangan, tahun ini akan dibuka kembali 12 UPT Disdukcapil. “Kami upayakan pelayanan adminduk lebih dekat lagi kepada masyarakat,” ujarnya.
Intruksi Bupati Serang langsung dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten. “Gerakan perekaman adminduk ini telah dicanangkan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, kemudian ditindaklanjuti cepat oleh Ibu Bupati, dan kami langsung laksanakan,” kata Abdullah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang.
Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan adminduk, termasuk penyandang disabilitas. Hal tersebut juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Alhamdulillah, kegiatan yang kami laksanakan berjalan dengan baik,” ujar Abdulllah.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menambahkan, pelayanan ‘jemput bola’ adminduk berupa perekaman KTP-el, perbaikan biodata, penerbitan kartu identitas anak (KIA), dan akta kelahiran.
 “Pelayanan gratis. Alhamdulillah, sebanyak 270 penyandang disabilitas telah mendapatkan pelayanan di sekolah berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Ia berharap dukungan masyarakat untuk turut berperan menyukseskan pendataan adminduk. “Kami siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan maksimal, sehingga semua dapat terlayani dengan baik dan terwujudnya masyarakat Kabupaten Serang yang inklusif,” ujarnya. (AZM)
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Semua Pihak Diminta Sinergi Implementasikan Perda Disabilitas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh