Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Empat Langsung Pulang

by Tusnedi Azmart
Mei 3, 2022
in PERISTIWA, PILIHAN REDAKSI
ISTIMEWA

Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya saat menyerahkan remisi kepada narapidana di Lapas Cilegon, Senin (2/5/2022).

ISTIMEWA Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya saat menyerahkan remisi kepada narapidana di Lapas Cilegon, Senin (2/5/2022).

CILEGON, BANPOS – 1.662 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima remisi Idul Fitri. Empat diantaranya dipastikan pulang untuk bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H bersama keluarga.

Secara jumlah, total penerima Remisi Khusus (RK) II Idul Fitri, yakni mereka yang bisa langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi adalah 14 orang. Dari jumlah tersebut, empat orang diganjar bebas dan 10 orang lainnya masih harus menjalani sisa hukuman karena penambahan subsider.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya berharap pemberian remisi Idul fitri dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi para warga binaan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

“Mereka yang mendapatkan remisi hari ini telah membuktikan, mereka mampu menjadi lebih baik. Untuk yang diganjar bebas, saya ucapkan selamat merayakan Hari Raya Lebaran bersama keluarga,” ungkap Sudirman usai mengikuti Shalat Eid bersama warga binaan di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon, Senin (2/5/2022).

Sudirman menyebut pemberian remisi idul fitri bersifat khusus, dan tidak semua narapidana mendapatkannya. Pemberian hak tersebut, sesuai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Tidak semua narapidana berhak mendapatkan hak remisi. Hanya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan saja yang bisa memperoleh hak tersebut. Karena bersifat khusus, hanya warga binaan beragama Islam saja yang mendapatkan remisi Idul fitri,” jelas Sudirman.

Remisi yang diberikan bervariasi. Paling sedikit 15 hari, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk WBP yang telah menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama satu bulan. Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi satu bulan 15 hari.

“Saat ini ada 1.923 warga binaan pemasyarakatan di Cilegon. Mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 1.832 orang. Sisanya berstatus tahanan. Untuk yang berstatus tahanan, belum memiliki hak untuk mendapatkan remisi,” tandasnya. (LUK)

Tags: Kota CilegonLapas CilegonWarga BInaan Pemasyarakatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
ISTIMEWA

Berkah Lebaran, tampak dua orang Napi mendapat bebas serta SK Remisi Lebaran. Selain itu Lapas Rangkasbitung memberikan remisi untuk 76 Napi Narapidana Lapas yang telah memenuhi syarat, Senin (2/5/2022).

Berkah Lebaran, Dua Napi Lapas Rangkasbitung Dibebaskan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh