Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Di Depan Panglima TNI, Bos IDI Jelaskan Pemberhentian Tetap Terawan Tak Seumur Hidup

by Tusnedi Azmart
April 25, 2022
in NASIONAL
Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi (kiri) saat bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Membahas pemberhentian tetap Terawan dari IDI. (Foto: YouTube)

Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi (kiri) saat bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Membahas pemberhentian tetap Terawan dari IDI. (Foto: YouTube)

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi memberikan penjelasan soal pemberhentian tetap Terawan Agus Putranto di hadapan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Sesuai hasil muktamar ke-31 di Aceh.

Seperti diketahui, Terawan yang merupakan mantan Menteri Kesehatan adalah dokter militer, dan pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi, masih ada upaya ruang. Kalau kami sampaikan, masih ada ruang,” kata Adib seperti dilihat dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, yang ditayangkan Minggu (24/4).

Jika Terawan berminat untuk kembali menjadi anggota, IDI akan langsung menggelar forum internal untuk membahas penerimaan kembali Terawan.

“Kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali, kita akan kuatkan forum secara internal. Saya yakin, karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapa pun yang masuk pasti akan kita terima,” jelas Adib.

Merespons hal ini, Andika menegaskan, pihaknya berpegang teguh pada peraturan-perundangan mengenai pemberhentian Terawan.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sangat menghormati keputusan IDI.

“Sebagai institusi, IDI punya kewenangan yang embedded, sudah melekat sejak didirikan. Menurut saya, itu juga menjadu satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Saya menghormati. Kita ikut,” jelas Andika.

“Tingga” kami menyiapkan, apa yang harus kami lakukan. Keputusan apa pun IDI, apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktek dr. Terawan di RSPAD, kami ikut aturan,” pungkasnya. [UMM/RM.id]

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

Koordinator MAKI Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh