Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bupati Walikota Minta Jatah Bankeu 2023 Selangit

by Gina Maslahat
April 12, 2022
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Bupati dan Walikota se  Provinsi Banten minta jatah bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2023 rata-rata lebih dari Rp100 miliar. Keinginan mereka telah disampaikan pada saat acara Pra musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi yang diselenggarakan pasa awal bulan April kemarin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangubangunan Daerah (Bappeda) Banten, Mahdani, Senin (10/4) mengungkapkan, delapan kabupaten/kota telah menyampaikan usulanya kepada pemprov untuk bankeu 2023. Angkanya besar dan bervariatif. 

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

“Kalau yang disampaikan oleh Bappeda kabupaten/kota pada saat Pra Musrebang, ada yang Rp100 miliar bahkan lebih, diatas itu,” ujarnya.

Ia menjelasakan, usulan Bankeu  2023 telah disampaikan oleh kabupaten/kota akab digunaka untuk berbagai program kegiatan atau sektor. Mulai dari layanan dasar sampai lingkungan  hidup (LH).

“Ada 5 desk, kesehatan, pendidikan, kesra (kesejahteraan rakyat), LH dan pemerihtahan. Itu yang kabupaten/kota sampaikan,” katanya.

Kendati demikian lanjut Mahdani, bankeu yang akan diakomodir nantinya akan disesuaikan dengan petunjuk pelaksana (Juknis) Keputusan Gubernur. “Kalau dilihat dari Juknisnya kan Bankeu itu untuk menopang program pembangunan di provinsi, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya.

Dengan demikian, usulan Bankeu Kabupaten/Kota yang angkanya selangit, tidak akan dipenuhi oleh pemprov. Apalagi sifat dari bankeu bukan merupakan kewajiban. 

“Kita lihat saja nanti seperti apa kemampuan  keuangan pemprov. Pemberian (Bankeu) kan tidak menjadi keharusan. Wajib,” ujarnya.

Apalagi  pemprov setiap tahunnya telah mengggelontorkan bankeu kepada kabupaten/kota. Sehingga alokasi bankeu akan disesuaikan dengan kebutuhan. Apakah diberikan seperti tahun 2022 atau lebih kecil. “Tahun  ini kan ada aja Bankeu, masing-masing kabupaten/kota dapat Rp10 miliar,” ungkapnya. (RUS/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Mantan Kajari Serang Nominasi Kuat Pj Gubernur

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh