Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Upaya Benahi Pasar, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Pasar

by Diebaj Ghuroofie
Maret 28, 2022
in PEMERINTAHAN

KONDISI pasar tradisional dan pasar rakyat yang berantakkan dan kurang terurus, membuat DPRD Kota Serang mengusulkan Raperda Pengelolaan dan Penataan Pasar Terpadu. Dengan adanya aturan itu, diharapkan pasar tradisional maupun pasar rakyat di Kota Serang, dapat lebih tertata lagi sehingga roda perekonomian di sektor itu pun dapat semakin baik.

Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Serang, Mad Buang, mengatakan bahwa diusulkannya Raperda itu merupakan upaya dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Serang di pasar-pasar tradisional, namun tetap mengedepankan kerapihan.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

November 29, 2025

“Roda perekonomian masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Namun tetap harus tertata dengan rapih, baik sarana dan prasarana maupun infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Mad Buang usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Serang, Senin (28/3).

Menurutnya, Raperda ini akan berfokus pada pelaksanaan penataan terhadap pasar-pasar tradisional dan rakyat yang sudah ada terlebih dahulu. Sedangkan untuk penambahan pasar, masih belum tercakup dalam aturan yang tengah digodok itu.

“Konsepnya ya akan ditata sebaik mungkin, serapih mungkin, dengan memberdayakan para UMKM kita. Yang sudah ada terlebih dahulu kita optimalkan, karena kan banyak pasar kita yang belum terkelola dengan optimal,” katanya.

Ia mengaku, kondisi pasar yang saat ini masih belum tertata dengan baik menjadi alasan pihaknya mengusulkan Raperda itu. Dengan adanya Raperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda, diharapkan pasar-pasar dapat berjalan lebih optimal lagi.

“Seperti di Walantaka, kan itu pasarnya masih belum berjalan dengan optimal. Masih banyak pasar yang belum tertata dan berantakan. Maka diharapkan kedepannya bakal lebih baik lagi dalam penataan dan pengelolaannya,” ungkap politisi Golkar ini.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa draf awal Raperda Pengelolaan dan Penataan Pasar Terpadu tersebut masih belum mencakup sejumlah hal, antara lain berkaitan dengan arah dan isi tentang pengelolaan dan penataan pasar terpadu.

“Sehingga saat pembahasan nanti perlu ada perbaikan rumusan, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai penyelenggaraan bidang perdagangan,” ujar Syafrudin usai menyampaikan pendapat di Rapat Paripurna.

Syafrudin mengatakan, pendapat yang ia sampaikan atas Raperda usulan tersebut baru sebatas pendapat atas draf awal. Sehingga, pihaknya belum bisa berpendapat secara lebih dalam, karena detail draf Raperda baru akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Nanti akan dibahas oleh Pansus. Karena memang belum secara keseluruhan. Detailnya itu kan nanti akan disampaikan oleh DPRD lagi setelah pembahasan Pansus. Nanti kami akan jawab (sampaikan pendapat) lagi atas Raperda hasil pembahasan Pansus,” tandasnya. (ADV)

Tags: DPRD Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang
POLITIK

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik
POLITIK

Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

November 29, 2025
DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi
HEADLINE

DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi

November 29, 2025
Lawan PKS Soal Raperda Tempat Hiburan Malam, Fraksi Gerindra : Jangan Framing Berlebihan
POLITIK

Lawan PKS Soal Raperda Tempat Hiburan Malam, Fraksi Gerindra : Jangan Framing Berlebihan

November 28, 2025
Next Post

Agenda HUT Pandeglang Diwarnai Santunan Anak Yatim

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh