Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aktivitas PT Cemindo Berdampak Negatif, Apdesi Bayah Lapor ke DPRD Banten

by Diebaj Ghuroofie
Maret 25, 2022
in PARLEMEN, PERISTIWA
Lokasi Pabrik semen merah putih, PT Cemindo Gemilang di Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Lebak selatan.

Lokasi Pabrik semen merah putih, PT Cemindo Gemilang di Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Lebak selatan.

LEBAK, BANPOS- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bayah, mendatangi DPRD Banten untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak polusi udara dan blasting pertambangan dari perusahaan pabrik semen PT Cemindo Gemilang (CG).

Kedatangan mereka didudukan dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni. Hadir juga perwakilan perusahaan dan pimpinan instansi yang berkaitan.

Baca Juga

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta

Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta

Desember 17, 2025
Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan

Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan

Desember 4, 2025
Dewan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyebaran AIDS 

Dewan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyebaran AIDS 

Desember 2, 2025

Kepada BANPOS, Ketua Apdesi Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik mengatakan perusahaan seolah acuh terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan bahan baku semen.

Menurut Rafik, sejauh ini pihaknya mengaku selalu mendapat curhatan dari warga yang merasakan langsung dampak negatif dari aktivitas perusahaan, seperti rumah retak akibat blasting, sawah kekeringan, dan polusi udara.

“Seminggu yang lalu, saya ada videonya, Bayah lingkungannya itu hitam karena debu dari klinker yang diturunkan dari Kapal di dermaga, ada beberapa desa yang terdampak. Itu bukan hanya sekali, sudah beberapa kali,” ujarnya, Kamis (24/03).

Kepala Desa Bayah Timur ini menerangkan, upaya audiensi bersama legislator adalah bagian dari tahapan langkah, karena sebelumnya perwakilan Apdesi pernah berdialog dengan pihak perusahaan, namun dinilai tidak ada tindak-lanjut.

“Kami datang ke DPRD karena kami datang ke perusahaan tidak ditanggapi serius. Kami sudah melayangkan surat audiensi, pihak perusahaan mengaku akan menindaklanjuti. Tapi sudah 2 bulan tidak ada tindakan apa-apa, kami unjuk rasa,” terang Rafik.

Ditegaskan Rafik, langkah yang dilakukannya tidak memiliki motif lain, selain untuk membantu masyarakat. “Tuntutan kami tidak ingin dianggap sepele, sehingga keberadaan perusahaan di Bayah bisa berdampak positif terutama pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada bagian lain, mantan jurnalis di Banten ini mengaku mendapat aduan dari masyarakat tentang sulitnya akses mendapat pekerjaan di perusahaan di Bayah. Sehingga pihaknya meragukan klaim pihak perusahaan sudah 80 persen menyerap tenaga kerja lokal.

“Banyak masyarakat datang ke Kepala Desa tapi sulit untuk diakses, itu yang datang ke saya. Tinggal pembuktian saja 80 persen itu by name by Address, saya tidak yakin, dugaan saya itu hanya pembenaran agar tidak disudutkan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan bahwa PT CG pernah beberapa kali diberikan sanksi tegas akibat dampak negatif aktivitas pertambangan. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“LH menyampaikan bahwa ada memang situasi pencemaran teknis dan itu telah diberikan teguran, sanksi dan dicabut setelah diperbaiki. Tadi disampaikan oleh LH pernah beberapa kali dan itu dicabut setelah dilakukan perbaikan,”

Disebutkan Andra Soni, sebuah industri yang besar pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Namun untuk PT CG pembangunannya sudah sesuai izin dan Amdal. Hanya memang yang terlewat Amdal Lalin.

“Saya meminta LH untuk melakukan pengecekan, pengukuran pencemaran air laut maupun udara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat,” terang Andra.

Adapun terkait aduan dari masyarakat Bayah melalui Apdesi, tentang tenaga kerja, penggunaan jalan, pencemaran lingkungan, Andra mengaku telah meminta dinas terkait untuk melakukan supervisi dan menegakkan aturan yang berlaku.

“Saya minta ke dinas terkait untuk supervisi, menegakan aturan agar berbisnis, bermasyarakat bisa dijalankan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala CSR PT CG Adul Kusmono dalam klarifikasinya mengaku, polusi udara atau debu yang dikeluhkan masyarakat, itu karena dampak dari kerusakan alat. Namun pihaknya masih melakukan perbaikan agar tidak dikeluhkan lagi.

“Kalau kemarin debu-debu itu hanya kerusakan alat saja. Nggak terus menerus bahwa itu adalah debu sepanjang masa, nggak. Rencananya kita akan ada dari pabrik langsung ke Kapal, tidak ada celah lagi dengan waktu, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” dalih Adul.

Menurutnya, pihak perusahaan mengakui masih ada kekurangan dalam mengantisipasi dampak lingkungan. Kekurangan itu akan terus diperbaiki seiring dengan berjalannya waktu.

“Cemindo sekarang baru berapa tahun, itu 80 sampai 100 tahun bakal ada di situ, kita tidak akan lari, kekurangan dengan berjalannya waktu, tidak bisa bim-salabim hari ini selesai, nggak bisa karena proses harus dijalankan,” kilahnya.

Begitupun saat ditanya terkait dampak blasting terhadap kerusakan rumah warga, Adul mengaku sudah memberikan kompensasi terhadap ratusan warga. Namun, kata dia, pihaknya lupa dengan nilai atau jumlah bantuannya.

“Sebetulnya rumah yang retak dimana saja ada, tapi itikad kita karena blasting kalau perbaiki, perbaiki semua. Kita sudah perbaiki berapa ratus rumah gitu ya, cuma saya datanya lupa. Nilainya lupa, kita ada pendidikan, pemberdayaan,” papar Adul.(WDO/PBN)

Tags: Apdesi Bayahdprd bantenpt cemindo gemilang
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta
PERISTIWA

Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta

Desember 17, 2025
Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan
PEMERINTAHAN

Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan

Desember 4, 2025
Dewan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyebaran AIDS 
HEADLINE

Dewan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyebaran AIDS 

Desember 2, 2025
Polemik PHK Massal PT Cemindo Gemilang: Diduga Langsung Rekrut Pekerja Luar Daerah
PERISTIWA

Polemik PHK Massal PT Cemindo Gemilang: Diduga Langsung Rekrut Pekerja Luar Daerah

Desember 2, 2025
Tuntut Kinerja Bank Banten, Dewan Ancam Ganti Dirut
PERISTIWA

Tuntut Kinerja Bank Banten, Dewan Ancam Ganti Dirut

Desember 1, 2025
Next Post
Iga Swiatek.

Barty Pensiun, Iga Swiatek Bisa Ranking 1 Dunia

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh