Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Serang Kejar Insentif Dengan WTP

by Diebaj Ghuroofie
Maret 23, 2022
in PEMERINTAHAN
Syafrudin berfoto bersama warga Serang Hijau usai bersilaturahmi.

Syafrudin berfoto bersama warga Serang Hijau usai bersilaturahmi.

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengincar untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, dengan menargetkan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK Provinsi Banten, sehingga secara kumulatif mendapatkan opini tersebut selama lima kali berturut-turut.

Diketahui, untuk mendapatkan DID, pemerintah daerah diharuskan menyabet opini WTP atas laporan keuangannya, selama lima kali berturut-turut. Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang usai memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK Provinsi Banten, Selasa (22/3).

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan LKPD Pemkot Serang tahun 2021, kepada BPK Provinsi Banten. Ia mengatakan, LKPD tersebut nantinya akan diperiksa oleh BPK untuk diberikan opini atas pencatatan laporan yang dilakukan.

“Nanti setelah kami serahkan, BPK akan turun ke Pemkot Serang untuk melakukan pemeriksaan secara langsung di Kota Serang,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media di BPK Provinsi Banten.

Syafrudin mengaku, pihaknya berharap agar opini yang akan diberikan oleh BPK Provinsi Banten pada LKPD Pemkot Serang tahun 2021 bisa kembali WTP. Hal itu dikarenakan pihaknya mengincar DID yang salah satu penilaiannya ialah opini WTP BPK selama lima kali berturut-turut.

“Saya harap bisa mendapatkan opini WTP lagi, karena sudah empat kali berturut-turut, agar bisa lima kali. Sebab ada persyaratan khusus kaitannya dengan DID, salah satu utamanya harus opini WTP lima kali berturut-turut,” ungkapnya.

Syafrudin menuturkan, saat ini pemeriksaan LKPD oleh BPK sangat ditunggu-tunggu oleh pihaknya. Sebab selain kewajiban, pemeriksaan LKPD oleh BPK pun menjadi ajang ‘perlombaan’ dalam hal pengelolaan pemerintahan yang baik.

“Dulu orang mungkin seringnya ketika akan diperiksa, banyak yang lari. Jadi kadang susah. Tapi sekarang justru malah ditunggu pemeriksaan BPK ini. Karena memang juga menjadi suatu kewajiban untuk diperiksa oleh BPK,” ucapnya.

Kepala BPK Provinsi Banten, Novie Irawati, mengatakan bahwa pemeriksaan yang pihaknya lakukan bakal berlangsung selama dua bulan. Satu bulan pertama akan berlangsung di lapangan atau di pemerintah daerah setempat.

“Berdasarkan ketentuan, setelah kami menerima Laporan Keuangan Audited, maka kami akan memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Walikota sebulan setelah proses di lapangan,” ujarnya.

Ia menuturkan, akan ada delapan orang yang akan diterjunkan oleh BPK Provinsi Banten, untuk melakukan pemeriksaan di Pemerintah Kota Serang. Nantinya mereka yang akan memeriksa apakah laporan keuangan pemerintah daerah layak untuk mendapatkan WTP, wajar dengan pengecualian (WDP) atau opini lainnya.

“Ada beberapa kriteria yang menjadi pedoman bagi kami untuk pemberian opini tersebut. Pertama bagaimana laporan keuangan itu bisa memberikan informasi pada pengungkapan. Kedua, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Ketiga terkait dengan penilaian sistem pengendalian internal (SPI), lalu terakhir adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(DZH/PBN)

Tags: Pemkot SerangWalikota Serang SyafrudinWTP
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Next Post

Waspadai Peredaran Daging Celeng di Bulan Ramadan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh