Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengendara Odyssey Penabrak Tujuh Kendaraan Ditetapkan Jadi Tersangka

by Diebaj Ghuroofie
Maret 21, 2022
in HUKRIM
Kendaraan Honda Odyssey milik penabrak yang tampak hancur / ISTIMEWA

Kendaraan Honda Odyssey milik penabrak yang tampak hancur / ISTIMEWA

TANGERANG, BANPOS – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang pengemudi mobil Honda Odyssey bernama Jeffry (27) yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Gatot Subroto, Km 2,5 pada Kamis (17/3) lalu sebagai tersangka.

Jefrry sebelumnya menabrak truk dan enam motor, sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan akibat peristiwa itu satu orang korban meninggal dunia. Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, Jeffry datang dari arah Cikokol menuju Taman Cibodas. Dia melintas di Jalam Raya Imam Bonjol Km 2,56 berjalan di lajur sebelah kanan.

Baca Juga

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Desember 5, 2025
Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

November 12, 2024

Pemkot Tangerang Laporkan Pengunggah Video Soal Ruko Cimone

Agustus 23, 2023

Disebut Berbahaya, Klakson Telolet ‘Diharamkan’ di Kota Tangerang

Agustus 7, 2023

“Lalu menabrak bagian belakang motor yang dikendarai Dahlan Supraman, yang datang dari arah yang sama, kemudian pengemudi kendaraan Honda Odyssey melarikan diri ke arah Cimone Karawaci melintas di Jalan Raya Imam Bonjol,” jelasnya, Minggu (20/03).

Jefrry kemudian berupaya melarikan diri dua kami sebelumnya akhirnya menabrak satu mobil truk. Tepatnya di depan dealer di Karawaci Kota Tangerang Jeffry hilang kendali ke kanan dan menabrak bodi sebelah kiri truk boks bernopol B-9125-TRO.

Selanjutnya, Jeffry tetap melaju di lajur sebelah kanan dan secara bertubi-tubi menabrak motor yang berada di depannya. Setidaknya ada empat motor yang diseruduk Jeffry sehingga pelariannya kali ini gagal.

Di antaranya Motor Honda Scoopy bernopol B-3718-NRS yang dikendarai Joko Pramono. Lalu, menabrak motor Yamaha Mio J bernopol B-3347-UMN yang dikendarai Yurnalis. Kemudian menabrak motor Honda Spacy bernopol B-3392-UDU yang dikendarai Joni Jarmilis. Kemudian menabrak motor Yamaha Mio J bernopol A-5018-LQ yang yang sedang ingin dikendarai Humaedi. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.

Rachim menuturkan, ada enam korban yang dari kecelakaan ini, termasuk Jeffry. Satu korban meninggal, sedangkan lima lainnya mengalami luka-luka. “Korban Dahlan mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif. Karman mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif,” jelas Rachim.

Korban meninggal Yurnalis. Yurnalis yang mengalami luka pada bagian kepala meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit An-Nisa, Jatiuwung. Sedangkan, Joni mengalami luka pada bagian kaki kanan.

Namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif. Joko alami luka pada bagian wajah, tangan kanan, kaki kiri, dan kaki kanan dan dirawat di RS Annisa.

Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Dhanar menyatakan Jeffery ini kini telah ditahan. “Yang pasti pengemudi Odyssey sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Dhanar saat dihubungi, Minggu (20/3).

Namun demikian, Dhanar enggan mengungkapkan lebih jelas penyebab kecelakaan ini. Dia hanya mengungkapkan kalau Jeffry lalai saat mengemudi mobilnya. “Kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan,” kata Dhanar.

Saat ditanya soal pengaruh alkohol hingga peristiwa itu terjadi, kata Dhanar pun enggan berkomentar. “Terkait hal tersebut masuk ke pokok perkaranya, nanti dengan humas polres ya. Sudah dari 17 Maret 2022 ditetapkan tersangka,” tambahnya.

(IRFAN/MADE/BNN)

CAPTION FOTO: Kendaraan Honda Odyssey milik penabrak yang tampak hancur / ISTIMEWA

Tags: Polres Metro Tangerang Kotatabrakan beruntun
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah
HUKRIM

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Desember 5, 2025
Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!
PERISTIWA

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

November 12, 2024
NASIONAL

Pemkot Tangerang Laporkan Pengunggah Video Soal Ruko Cimone

Agustus 23, 2023
PEMERINTAHAN

Disebut Berbahaya, Klakson Telolet ‘Diharamkan’ di Kota Tangerang

Agustus 7, 2023
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
PERISTIWA

Polisi Tindak Tegas Oknum Paksa Minta THR ke Pelaku Usaha

Maret 26, 2023
HUKRIM

Diduga Jatuh, Jasad Pria Ditemukan di Gorong-gorong

Maret 10, 2022
Next Post
Kondisi para pengungsi di tenda pengungsian, di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (20/3). (ISTIMEWA)

Warga Korban Banjir Labuan Masih Bertahan di Pengusian

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh