Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dapat Promosi, Kajari Cilegon Wariskan Kasus Besar

by Diebaj Ghuroofie
Maret 14, 2022
in HUKRIM
Kajari Cilegon Ely Kusumastuti didampingi para Kasi Kejari Cilegon saat konferensi pers di Kantor Kejari Cilegon, Jumat (11/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Kajari Cilegon Ely Kusumastuti didampingi para Kasi Kejari Cilegon saat konferensi pers di Kantor Kejari Cilegon, Jumat (11/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti per 11 Maret 2022 resmi pindah tugas. Ely dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Diketahui, Ely menjabat sebagai Kajari Cilegon selama 1 tahun 7 bulan. Selama menjabat, Ely mengklaim telah memberikan pelayanan dan pengabdian semaksimal mungkin kepada Kota Cilegon. Ely juga dimasa kepemimpinannya, mengaku sudah mengungkap empat kasus Tindak Pindah Korupsi (Tipikor) di Kota Baja. Diantaranya 3 kasus baru dan 1 kasus lama.

Baca Juga

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

Desember 9, 2025
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

November 9, 2025
Kejari Cilegon berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp3,79 miliar di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (21/10). ISTIMEWA

Dari Rampasan Hasil Korupsi, Kejari Cilegon Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar

Oktober 21, 2025

Kasus Tipikor yang diungkap pada masa kepemimpinan Ely Kusumastuti diantaranya, kasus parkir pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon sudah putusan pengadilan, korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon masih penyidikan, dan kasus korupsi BPRS CM dalam penyidikan. Sementara kasus tipikor lama yang kemudian masih ditangani Kejari Cilegon yakni kasus Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

Namun, Ely masih meninggalkan kasus besar yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tahun 2017-2021.
Diketahui kasus ini bermula dari adanya pembiayaan bermasalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon ini menyusul besarnya Non Performing Financing (NPF) atau kredit macetnya mencapai Rp44 miliar.

Kemudian, penyidik Kejari Cilegon menggeledah kantor BPRS-CM yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (6/1) silam. Penggeledahan tersebut dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon ini. Hasil penggeledahan ditemukan benda (barang) atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan, dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan. Kejari belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Hingga saat ini Kejari Cilegon juga belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut padahal sejumlah aset milik Manager Marketing BPRS CM TT sudah disita Kejari Cilegon dan 73 saksi sudah diperiksa.

“Tim kasi Pidsus (Pidana Khusus) kami sudah ada 4 perkara yang sudah naik penyidikan, satu sudah sidang,” kata Ely kepada awak media saat konferensi pers di Kejari Cilegon sekaligus berpamitan kepada awak media karena sudah tidak menjabat sebagai Kejari Cilegon, Jumat (11/3).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun menyatakan terkait perkembangan kasus BPRS-CM yang sedang ditangani oleh Kejari Cilegon saat ini belum bisa dibuka ke publik karena sedang ditangani oleh bidang Pidsus.

“Ada perkara lain, DLH, BPRS-CM, dan JLS lanjutan kemarin ada yang harus kami tetapkan sebagai tersangka. Pidsus kami sudah memberikan barang bukti dan kami juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Inteljen Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan keempat kasus Tipikor yang saat ini ditangani Kejari Cilegon ada 4 kasus. Namun ia tidak merinci secara detail kasus tersebut. “Kalau untuk DLH saya lupa kasusnya apa, nanti saya tanyakan dulu ya, tapi itu juga sudah masuk ke penyidikan,” katanya.

“Kalau BPRS sudah jelas sedang penyidikan dan sebentar lagi penetapan tersangka, kemudian JLS itu lanjutan, dan Dinas Perhubungan sudah putusan pengadilan,” tambahnya.

Dikatakan Ariyosa, kendati Kajari Ely sudah tidak menjabat lagi sebagai Kajari Cilegon. Ia menegaskan, kasus tersebut tetap berlanjut. Lanjut dia, perpindahan pimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah jabatan.

“Tugas-tugas akan tetap berjalan, siapapun yang pindah tetap kasus berjalan, begitu pun dengan Bu Kajari kasus tetap berjalan dan akan diteruskan oleh pimpinan kami yang baru,” tandasnya.

(LUK/BNN)

Tags: Ely Kusumastutikejari cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot
HUKRIM

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

Desember 9, 2025
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon
HUKRIM

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?
HUKRIM

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

November 9, 2025
Kejari Cilegon berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp3,79 miliar di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (21/10). ISTIMEWA
HUKRIM

Dari Rampasan Hasil Korupsi, Kejari Cilegon Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar

Oktober 21, 2025
Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Agustus 20, 2025
Berani Ganggu Investasi dan Pembangunan? Siap-siap Disikat Kapolres Cilegon!
HUKRIM

Berani Ganggu Investasi dan Pembangunan? Siap-siap Disikat Kapolres Cilegon!

Juli 29, 2025
Next Post
Suasana Roadshow DPD Partai Demokrat Banten ke DPC Partai Demokrat Kota Cilegon, Sabtu (12/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Partai Demokrat Cilegon Diminta Menangi Kontestasi Politik 2024

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh