Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kapolda Banten Perintahkan Miskinkan Bandar Narkoba Pandeglang

by Diebaj Ghuroofie
Maret 12, 2022
in HUKRIM

SERANG, BANPOS – Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto memerintahkan penyidik Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres jajaran untuk bertindak tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba dengan memiskinkan pelaku. Perintah ini disampaikan Kapolda Banten saat melaksanakan analisa dan evaluasi bersama Direktur Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang tentang perkembangan pengungkapan jaringan pengedar narkoba jalur pesisir Pandeglang pada Jumat (11/03).

“Saya minta penyidik tidak ragu untuk memiskinkan bandar dan pengedar narkoba dengan penerapan pasal money laundring dalam UU Narkotika, ini menjadi komitmen Polda Banten dalam perang terhadap narkoba,” kata Rudy.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026

Penyidik telah menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku yang ditangkap pada Selasa (8/3) lalu. Tidak hanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan 20 tahun penjara, namun juga dengan Pasal 137 UU yang sama.

“Segera tracing dan sita harta kekayaan para tersangka yang berasal dari kejahatan narkoba tersebut,” tegas Rudy.

Sebagaimana diketahui bahwa dari awal pengungkapan pada Selasa (8/3) hingga pengembangan pada Kamis (11/03) kemarin, Polda Banten dan Polres Pandeglang berhasil menyita 34,3 kilogram sabu dan 1.600 butir ekstasi dari 7 tersangka. Selain itu, penyidik bergerak cepat untuk menyita 1 unit mobil kijang Inova, 2 unit kapal kincang dan 1 unit kapal jukung milik tersangka.

“Dengan pemiskinan bandar dan pengedar narkoba juga pemidanaan yang maksimal terhadap mereka, kita yakin dapat memberi efek jera dan efek deterens terhadap kejahatan narkoba ini,” tutup Rudy.

(MUF/ENK)

Tags: bandar narkobaKapolda Banten Irjen Pol Rudy HeriyantoPemiskinan Bandar NarkobaPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers
HUKRIM

Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers

Januari 20, 2026
Next Post

Wacana Penundaan Pemilu Atau Presiden 3 Periode: Ditutup Mahfud, Eh Dibuka Luhut

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh