Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Unsut dan Pemkot Serang Tekan MoU Soal Tri Dharma Perguruan Tinggi

by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Universitas Sutomo (Unsut) menandatangani Nota Kesepahaman/MOU dengan Walikota Serang dalam hal pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertempat di Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Kamis (10/3).

Rektor Unsut, Nurzaman, mengungkapkan bahwa ruang lingkup MoU tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan termasuk pembangunan jalan, membantu pengelolaan administrasi ditingkat lurah maupun desa, pembinaan kepada pelaku UMKM, serta bidang lain yang telah disepakati bersama.

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

“Kami kan disini membangun jalan, ada pengerasan, nah itu bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan nanti cari waktu untuk diserahkan, dari yayasan ke Pemda. Kemudian nanti juga bisa membantu administrasi desa atau lurah supaya lebih tertib. kebetulan kami juga punya kompetensi dibidang itu, termasuk juga nanti penyuluhan kepada masyarakat dalam berbagai hal yang diperlukan. Entah itu mungkin UMKM, keterampilan, dan lain-lain tergantung kebutuhan. Nanti kita lihat bersama,” ucap Rektor Unsut itu.

Lebih daripada itu, pihaknya akan memberikan pendampingan dalam wirausaha, yakni tips marketing, penyuluhan bagaimana menjalankan hak-hak terhadap hukum kepada seluruh masyarakat yang merasa terintimidasi.

“Namanya pengabdian kepada masyarakat, kita bisa katakan ada masyarakat yang punya kegiatan enterpreneur ship, ya kasarnya berjualan. Lalu kami bantu bagaimana tata buku nya, kemudian dari sisi marketing nya juga, terus bisa juga penyuluhan rutin, kan masyarakat banyak yang awam masalah itu. Kadang-kadang masyarakat merasa teraniaya, terintimidasi tapi diam-diam saja, padahal kan ada hak untuk pembelaan, nah kami bisa berikan penyuluhan bagaimana melaksanakan hak-hak terhadap hukum,” tambahnya.

Pihaknya berharap agar Mou tersebut benar-benar dilaksanakan sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Harapannya mudah-mudahan MOU tidak hanya berhenti MOU. tapi betul-betul dilaksanakan, sehingga bermanfaat untuk masyarakat. Karena visi kami adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutur Nurzaman.

Dengan demikian, Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan MoU tersebut akan berlanjut pada perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk sekaligus memperbaiki SDM masyarakat di Kota Serang yang tak sedikit hanya lulusan SLTA saja.

“MoU ini nanti dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan, tadi apa yang saya sampaikan di waktu MoU itu, kebetulan SDM di Kota Serang ini terutama masyarakat Kota Serang ini menengah kebawah itu masih banyak yang hanya SLTA kemudian di SDM Pemkot juga masih banyak, oleh karena itu dengan kehadiran Umpam ini karena biayanya sangat relatif terjangkau oleh masyarakat maupun PNS Kota Serang. Jadi menyambut baik lah dengan adanya Umpam di Kota Serang,”

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pemkot SerangTri Darma Perguruan TinggiUniversitas Soetomo
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Walikota Serang, Syafrudin.

Syafrudin Ajak Warga Kota Serang Berinfaq Sesuai Syari'at

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh