Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Syafrudin Ajak Warga Kota Serang Berinfaq Sesuai Syari’at

by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in EKONOMI, GAYA HIDUP
Walikota Serang, Syafrudin.

Walikota Serang, Syafrudin.

SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengajak warga Kota Serang untuk infaq sesuai dengan syari’at, hal itu diungkapkan ketika dirinya menghadiri sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dilaksanakan di Sekretariat BWI Masjid Agung At-Tsauroh, Kamis (10/3).

Wakaf merupakan salah satu bagian dari kepentingan masyarakat untuk menunjang pembangunan Kota Serang, dan hadirnya BWI yaitu untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia dengan misi menjadi lembaga profesional yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut termaktub dalam amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Baca Juga

Dinamika Kekuasaan di Ibu Kota Banten

Dinamika Kekuasaan di Ibu Kota Banten

November 13, 2025
Fajar Tunaikan Janji Wakafkan Pendapatannya

Fajar Tunaikan Janji Wakafkan Pendapatannya

Maret 26, 2025

Saat Perpisahan, Syafrudin Sebut Kepemimpinannya Banyak PR Gegara ‘Peninggalan Dulu’, Sindir Jaman?

Desember 5, 2023

Sudah Bukan Walikota, Syafrudin Resmi Jadi Warga ‘Biasa’ di Kota Serang

Desember 5, 2023

Dalam FGD tersebut, Syafrudin menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan forum diskusi itu adalah untuk memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar mau berinfaq sesuai dengan syari’at.

“Wakaf itu bukan barang atau benda saja akan tetapi bisa berupa uang atau hal lainnya yang berguna untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah,” terangnya.

Terdapat dua gerakan infak menurut Walikota Serang itu, yakni Gerakan Wakaf dan Gerakan Zakat dimana keduanya perlu saling bersinergi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Jadi ini harus bersinergi antara wakaf dan zakat, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan pribadi,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada BWI agar terus melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, serta instansi pemerintah agar tidak mewakafkan secara perorangan, tetapi dengan Badan Wakaf Indonesia agar sesuai dengan syari’at Islam.

Begitu juga dengan yang diungkapkan oleh Ketua BWI Kota Serang, Fadhullah, bahwa FGD yang dilaksanakannya itu adalah untuk yang pertama kalinya dan bertujuan menekan kesadaran masyarakat bagaimana menghimpun dana sosial umat Islam yang sesuai dengan syari’at.

“Jadi FGD ini pertama kita menyambut ramadhan, kita mau ngegas bagaimana penghimpunan dana sosial umat islam, Wakaf, zakat, infak dan shodaqoh,” ungkapnya.

Dengan berkolaborasi bersama para Organisasi Kemasyarakatan Islam diantaranya yaitu PBI, BAZNAS, DMI, MUI, FSPP, Forum Silaturahim Majlis Taklim Kota Serang, diharapkan mampu bergerak bersama mewujudkan Kota Serang Madani.

“Semua bergerak bersama-sama untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu Kota Serang Madani, dan FGD ini akan terus bergulir seperti bola salju, yang kemudian menjadi gerakan bersama,” jelasnya.

(MG-01/ENK)

Tags: Badan Wakaf IndonesiasyafrudinWakafWakaf Sesuai Syariat
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dinamika Kekuasaan di Ibu Kota Banten
VOX POPULI

Dinamika Kekuasaan di Ibu Kota Banten

November 13, 2025
Fajar Tunaikan Janji Wakafkan Pendapatannya
PEMERINTAHAN

Fajar Tunaikan Janji Wakafkan Pendapatannya

Maret 26, 2025
PERISTIWA

Saat Perpisahan, Syafrudin Sebut Kepemimpinannya Banyak PR Gegara ‘Peninggalan Dulu’, Sindir Jaman?

Desember 5, 2023
PEMERINTAHAN

Sudah Bukan Walikota, Syafrudin Resmi Jadi Warga ‘Biasa’ di Kota Serang

Desember 5, 2023
PEMERINTAHAN

Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

November 30, 2023
PEMERINTAHAN

Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

November 30, 2023
Next Post

Perusahaan Pencemar Lingkungan di Sepatan Terancam Ditutup

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh