Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Tolak Usulan Pemkot Cilegon Soal Kenaikan Dana Parpol

by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in POLITIK

CILEGON, BANPOS – Usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dikabarkan tidak disetujui. Diketahui Pemkot Cilegon mengajukan kenaikan dana parpol sebesar 100 persen dari total jumlah suara yang sah dari Rp4.100 per suara menjadi Rp10 ribu per suara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon Bukhori membenarkan jika pengajuan kenaikan dana parpol dua kabupaten/kota di Banten ditolak oleh BPKAD Provinsi Banten. Penolakan dana parpol bukan karena melambungnya nilai yang diajukan. Melainkan Cilegon lambat dalam mengajukan pemberitahuan kenaikan dana parpol.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Berdasarkan informasi yang kita terima (Kesbangpol Cilegon) dari Kesbangpol Provinsi Banten, jika BPKAD Banten tidak sepakat untuk dikeluarkan izin dari Gubenur Banten untuk kenaikan dana parpol yang kita ajukan 100 persen ini. Seharusnya, Gubenur Banten (Wahidin Halim) lah yang berhak mengeluarkan ketidaksetujuan tersebut bukan justru BPKAD,” kata Bukhori saat dikonfirmasi kemarin.

Bukhori beralasan jika penolakan tersebut bukan karena melambungnya tingginya angka yang diajukan oleh Kota Cilegon. Tetapi, karena Kota Cilegon dianggap lambat mengajukan kenaikan tersebut.

“Dalam aturan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik pengajuan kenaikan dana parpol paling lambat di Februari 2021 lalu. Tapi, kami menerima aturan tersebut di Maret 2021. Karena kami harus mempersiapkan semua, kami baru mengajukan kenaikan dana parpol di April 2021 ke BPKAD Provinsi Banten. Karena telat mengajukan. BPKAD tidak menggeluarkan izin perubahan kenaikan dana parpol yang kami ajukan hingga saat ini,” tuturnya.

Dikatakan Bukhori, sampai Desember 2021, Pemprov Banten tak kunjung mengeluarkan surat izin penambahan dana parpol. “Akhirnya di Desember 2021 kami mengirimkan surat kembali ke BPKAD menanyakan alasan belum dikeluarkan rekomendasi tersebut. Tetap saja, sampai 2022 BPKAD tak kunjung mengirimkan surat balasan kepada Cilegon,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon menjelaskan, saat Pemilu 2020 lalu, dana parpol yang diterima oleh Pemkot Cilegon sebesar Rp 1.103.397.376. Apabila penambahan tersebut direstui, Kota Cilegon akan menerima bantuan dana parpol sebesar Rp 2.386.240.000.

“Kemungkinan di 2023 mendatang, kita akan kembali ajukan usulan dana parpol kembali seperti di 2021 kemarin. Semoga disetujui dan tidak telat lagi pengajuannya,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD II Partai Golkar Cilegon Isro Mi’raj mengaku kecewa lantaran tidak disetujuinya kenaikan dana parpol oleh Provinsi Banten yang diajukan Pemkot Cilegon.

“Ya tentu sangat menyayangkan artinya dengan beberapa sampel di daerah lain atau mungkin ada pertimbangan lain saya tidak tahu, tapi minimal tidak semuanya terealisasi diharapkan ada kenaikan itu, walaupun tidak diangka Rp 10 ribu ya Rp 7 ribu atau 6 ribu lah biar ada peningkatan menjelang Pileg,” pungkasnya.

(LUK/RUL)

Tags: Dana ParpolKenaikan Dana ParpolKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post

Unsut dan Pemkot Serang Tekan MoU Soal Tri Dharma Perguruan Tinggi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh