Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Serang Tak Sanggup Bayar Penuh PBI BPJS

by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in HEADLINE, KESEHATAN
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

SERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang melalui UPT Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), mengungkap bahwa anggaran untuk kepesertaan BPJS penerima bantuan iuran (PBI) Kabupaten Serang untuk tahun 2021 hanya Rp18 miliar. Jumlah tersebut, disebut masih terbatas, karena hanya mampu menganggarkan untuk 10 bulan saja.

Kepala UPT JPK, Wahyu Suwargi, menyampaikan bahwa untuk peserta PBI Kabupaten Serang saat ini sebanyak 46.395. Seharusnya, dengan jumlah peserta tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp23 miliar selama satu tahun.

Baca Juga

Dinkes: Layanan Operasi Jantung di RSUD Kota Tangerang Mulai Desember

Dinkes: Layanan Operasi Jantung di RSUD Kota Tangerang Mulai Desember

November 21, 2025
Menkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

Menkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

November 13, 2025
Menkes Usul Orang Kaya Tak Dilayani BPJS Kesehatan

Menkes Usul Orang Kaya Tak Dilayani BPJS Kesehatan

November 13, 2025
Dewan Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC

Dewan Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC

Oktober 17, 2025

“Karena anggaran terbatas, kita anggarkan untuk 10 bulan. Harusnya dengan peserta 46.396 dibutuhkan anggaran Rp23 miliar, tapi kita baru ada Rp18 miliar,” ungkapnya, Kamis (10/3).

Meskipun demikian, pihaknya mengupayakan agar ada penambahan anggaran. Guna memenuhi kebutuhan pembayaran iuran kepesertaan BPJS PBI Kabupaten Serang hingga bulan Desember mendatang.

“Kita upayakan, karena kalau tidak ditambah nanti ada pengurangan (peserta) PBI Kabupaten Serang. Mudah-mudahan proses verifikasi dan validasi (verivali) nya jalan, jadi kalau ada yang meninggal dihapus, kalau yang sudah mampu dicoret sehingga yang mengantri bisa masuk,” jelasnya.

Ia mengaku, secara perhitungan anggaran untuk jaminan kesehatan warga miskin di Kabupaten Serang, sudah cukup. Dengan catatan, proses verivali berjalan dengan baik, dan masyarakat aktif melaporkan apabila ada peserta yang meninggal atau menyadari bahwa dirinya sudah mampu dan tidak lagi menjadi peserta jaminan kesehatan yang dibantu oleh pemerintah.

“Kami berharap terutama peserta yang sebenarnya punya kemampuan dan belum mau jadi peserta mandiri, menurut kami lebih baik dan lebih terjamin meski harus iuran setiap bulan tetapi terjaga. Karena sekali sakit bisa mengeluarkan uang berjuta-juta, apabila sudah terdaftar kepesertaan BPJS bisa lebih ringan,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, pihaknya diamanahi untuk pengelolaan keuangan jaminan kesehatan dan pengendalian peserta saja. Untuk kepesertaan, yang memverifikasi adalah petugas dari Dinsos dan desa.

“Pengelolaan data di Dinsos, kami menempatkan petugas Dinkes untuk membantu menginput data,” tandasnya.

Diketahui, total penerima bantuan jaminan kesehatan di Kabupaten Serang baik dari pusat yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi dan Kabupaten saat ini tercatat sebanyak 600.000 peserta.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Encep S Somantri, mengungkapkan bahwa pihaknya dapat membantu warga Kabupaten Serang baik bidang sosial maupun kesehatan, dengan catatan harus terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“InsyaAllah akan kami bantu, tapi dilihat apakah sudah ada datanya dalam DTKS. Karena dasar Dinsos membantu adalah DTKS, bukan kami tidak ingin membantu tapi harus melalui prosedur terlebih dahulu,” katanya.(MUF/PBN)

Tags: BPJS KesehatanDinkes Kabupaten Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dinkes: Layanan Operasi Jantung di RSUD Kota Tangerang Mulai Desember
KESRA

Dinkes: Layanan Operasi Jantung di RSUD Kota Tangerang Mulai Desember

November 21, 2025
Menkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan
KESEHATAN

Menkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

November 13, 2025
Menkes Usul Orang Kaya Tak Dilayani BPJS Kesehatan
KESEHATAN

Menkes Usul Orang Kaya Tak Dilayani BPJS Kesehatan

November 13, 2025
Dewan Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC
KESEHATAN

Dewan Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC

Oktober 17, 2025
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
EKONOMI

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

Juli 14, 2025
BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran

Juni 12, 2025
Next Post
Duel Barcelona Vs Galatasaray di Liga Europa.

Hasil Liga Europa: Unggulan Menang, Barcelona Imbang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh