Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Baru Tiga Bulan, Pengungkapan Narkoba 2022 Nyaris Setara Tangkapan 2021

by Diebaj Ghuroofie
Maret 10, 2022
in HUKRIM
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Shilitonga beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat kegiatan ungkap kasus penyelundupan sabu sebanyak 23 kilogram saat dirilis di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (9/3). Sabu yang berasal dari Sumatera tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa melalui jalur laut, namun belum sempat diedarkan aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh orang tersangka.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Shilitonga beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat kegiatan ungkap kasus penyelundupan sabu sebanyak 23 kilogram saat dirilis di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (9/3). Sabu yang berasal dari Sumatera tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa melalui jalur laut, namun belum sempat diedarkan aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh orang tersangka.

SERANG, BNAPOS – Polda Banten berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang menggunakan pantai pesisir Pandeglang sebagai pintu masuk dengan jumlah barang bukti 23 kilogram sabu. Jumlah barang bukti narkotika yang disita pada penangkapan tujuh tersangka di Pandeglang pada Selasa (8/3) lalu itu, mendekati jumlah sabu yang berhasil diungkap oleh Polda Banten dan Polres Jajaran pada sepanjang tahun 2021 lalu, yaitu 24,56 kilogram.

“Prestasi pada triwulan pertama tahun 2022 ini tentu saja menjadi motivasi bagi personel Polda Banten untuk lebih aktif lagi mengejar dan menangkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Banten,” kata Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

Baca Juga

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Agustus 27, 2025

Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung: Sudah Dilakukan Pencopotan Jabatan

Mei 14, 2023
Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto / ISTIMEWA

Termasuk Musnahkan Knalpot Racing, Ini Instruksi Kapolda Banten Demi Ramadan Damai

Maret 16, 2022

Kapolda Banten Perintahkan Miskinkan Bandar Narkoba Pandeglang

Maret 12, 2022

Shinto kemudian melanjutkan, sesuai dengan hasil analisa dari Direktorat Narkoba Polda Banten pada Januari 2022, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 72 kasus peredaran narkoba dengan 95 tersangka. Kasus terbanyak diungkap oleh Polresta Tangerang dengan 13 kasus narkoba dengan 18 tersangka. Setelah itu, Polresta Serang Kota dengan 12 kasus dengan 19 tersangka.

Adapun jumlah barang bukti narkoba yang disita pada periode Januari 2022 adalah sebanyak 233,14 gram sabu; 135,94 gram ganja; 29,88 gram tembakau gorilla serta 17.239 obat-obatan keras.

“Sebanyak 72 kasus dengan 95 tersangka telah diungkap pada Januari 2022, terbanyak disita adalah sabu yaitu 233,14 gram” papar Shinto.

Pada Februari 2022, imbuh Shinto, Polda Banten dan jajaran juga gencar melakukan pengungkapan jaringan pengedar narkoba dengan total 56 kasus dan 78 tersangka, tertinggi ungkap ada di Polresta Tangerang dengan 19 kasus dan 28 tersangka diikuti oleh Polres Serang dengan 7 kasus dengan 14 tersangka.

“Penyitaan sabu mengalami peningkatan menjadi 355,57 gram, ganja disita sebanyak 103,24 gram, tembakau gorilla sebanyak 16,63 gram dan 3.488 butir obat-obatan keras,” kata Shinto.

Hingga 9 Maret 2022, Polda Banten mengalami peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. “Tercatat 15 kasus dengan 23 tersangka, tertinggi pengungkapan di Polres Pandeglang dengan 3 kasus dan 10 tersangka,” jelas Shinto.

Total barang bukti yang disita dalam kurun waktu 1-9 Maret 2022 juga terbilang besar yaitu 23.304,24 gram sabu; 187,79 gram ganja, 5,11 gram tembakau gorilla dan 746 butir obat-obatan keras.
Jika ditotal, maka sejak 1 Januari 2022 hingga 9 Maret 2022, Polda Banten telah mengungkap 143 kasus narkoba dengan 196 tersangka. Dominan para tersangka yang ditangkap adalah pengedar, yaitu 174 orang dan 21 orang lainnya dikategorikan sebagai pengguna.

“Dari hasil analisa, maka sistem warning terhadap penyalahgunaan narkoba terus diaktifkan terutama di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Pandeglang, menjadi tantangan bagi personel fungsi narkoba tidak hanya di Polda Banten namun juga Polres jajaran untuk aktif melakukan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba tersebut,” kata Shinto.

Kapolda Banten telah mengistruksikan personel untuk terus menjaga dan berpatroli pada garis pantai di selatan Banten, terutama pada blank spot area di sepanjang Pandeglang hingga Lebak. “Jangan biarkan narkoba masuk melalui area pesisir yang memanfaatkan blank spot sinyal di wilayah tersebut, lakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang merusak generasi muda kita,” tegas Rudi.

(MUF/ENK)

Tags: Kapolda Banten Irjen Pol Rudy HeriyantoKasus narkobaShinto Silitonga

Berita Terkait

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Agustus 27, 2025
HUKRIM

Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung: Sudah Dilakukan Pencopotan Jabatan

Mei 14, 2023
Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto / ISTIMEWA
HEADLINE

Termasuk Musnahkan Knalpot Racing, Ini Instruksi Kapolda Banten Demi Ramadan Damai

Maret 16, 2022
HUKRIM

Kapolda Banten Perintahkan Miskinkan Bandar Narkoba Pandeglang

Maret 12, 2022
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah (pakai peci hitam), sedang memeriksa barang bukti baru jenis sabu dan ekstasi, di Mapolres Pandeglang. (ISTIMEWA)
HUKRIM

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Kembali Diamankan Polres Pandeglang

Maret 11, 2022
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Shilitonga beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat kegiatan ungkap kasus penyelundupan sabu sebanyak 23 kilogram saat dirilis di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (9/3). Sabu yang berasal dari Sumatera tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa melalui jalur laut, namun belum sempat diedarkan aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh orang tersangka.
HUKRIM

Nelayan dan Buruh Nyambi Jual Narkoba

Maret 10, 2022
Next Post
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kiri) dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Perlu 15-20 Tahun untuk Membangun Roh dari IKN

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh