Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Sepatan Sedang Disanksi Kementerian LHK

by Diebaj Ghuroofie
Maret 9, 2022
in PERISTIWA

TANGERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah menemukan industri pengolahan oli bekas yang limbahnya dikeluhkan oleh warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Keberaihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, dari hasil penelisuran dan pengecekan ke lokasi, pihaknya telah menemukan industri oli bekas yang selama ini limbahnya dikeluhkan oleh warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sampah Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sampah Jatiwaringin

November 7, 2025
Kepala Balai Sebut Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Gurandil

Kepala Balai Sebut Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Gurandil

Oktober 25, 2025
Ribuan Warga Gelar Aksi Bersih-Bersih Kabupaten Tangerang

Ribuan Warga Gelar Aksi Bersih-Bersih Kabupaten Tangerang

September 20, 2025
Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

Mei 25, 2025

Menurut Taufik, pabrik tersebut berada di wilayah Akong, Kecamatan Sepatan. Namun saat ini pihaknya sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan.

“Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie, ” kata Taufik, Selasa (8/3).

Saat dilakukan pengecekan, lanjut Taufik, kondisi pabrik tersebut sudah dalam keadaan bersih. Dia juga menegaskan, bahwa pabrik tersebut sudah mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian LHK RI.

“Hal yang dipersoalkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, saat ini tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian LHK saja, ” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, bahwa pabrik tersebut bukan berada di wilayah Kecamatan Sepatan. Melainkan di wilayah Kecamatan Rajeg. Dadang menegaskan, apabila pabrik tersebut berada di wilayah Kecamatan Sepatan dirinya akan memberikan teguran keras, bahkan apabila berani melanggar dan mencemari lingkungan, dia tidak akan segan untuk menyuruhnya untuk tutup.

“Memang berada di kawasan Akong, tetapi masuknya desa Mekar Sari, dan itu masuk wilayah Kecamatan Rajeg. Saya juga sudah berkordinasi dengan Kecamatan Rajeg, terkait dampak limbah ini. Kalau memang ada di Sepatan saya nggak ragu untuk menutupnya kalau merugikan masyarakat,” katanya.

(ALFIAN/BNN)

Tags: DLHK Kabupaten TangerangLimbahPencemaran Sungai
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sampah Jatiwaringin
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sampah Jatiwaringin

November 7, 2025
Kepala Balai Sebut Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Gurandil
HEADLINE

Kepala Balai Sebut Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Gurandil

Oktober 25, 2025
Ribuan Warga Gelar Aksi Bersih-Bersih Kabupaten Tangerang
PERISTIWA

Ribuan Warga Gelar Aksi Bersih-Bersih Kabupaten Tangerang

September 20, 2025
Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal
HUKRIM

Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

Mei 25, 2025
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Mei 22, 2025
Next Post
Pedagang Pasar Ciputat Lakukan Sosialisasi Penempatan

Pascarenovasi, Pedagang Pasar Ciputat Bisa Tempati Kios Akhir Maret

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh