Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bandara Terapkan Bebas Antigen dan PCR Bagi yang Telah Divaksin Minimal Dosis II

by Diebaj Ghuroofie
Maret 9, 2022
in EKONOMI
Aktivitas di Bandara Soekarno Hatta. (FOTO: IRFAN/SATELIT NEWS)

Aktivitas di Bandara Soekarno Hatta. (FOTO: IRFAN/SATELIT NEWS)

TANGERANG, BANPOS – Seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II menerapkan peraturan di dalam SE Kemenhub Nomor 21/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif 8 Maret 2022.

Sesuai SE itu, setiap penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen.

Baca Juga

Jelang Nataru, Kepala Barantin Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta

Jelang Nataru, Kepala Barantin Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta

Desember 24, 2025
Petugas keamanan Bandara Soetta saat mengevakuasi jenazah di area Terminal 1 bandara. (ANTARA/HO-Polresta Bandara Soetta)

Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia di Bandara Soetta

Oktober 27, 2025
Kasus WNA Kehilangan Uang Di Bandara Soetta Berujung Pelaporan Polisi

Kasus WNA Kehilangan Uang Di Bandara Soetta Berujung Pelaporan Polisi

Agustus 22, 2025
Kasatlantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Shodik.

Puncak Kepadatan Lalin di Bandara Soetta Diprediksi Mulai 18 April

April 13, 2023

Bagi penumpang rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Sementara, penumpang rute domestik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Sampel tersebut diambil 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Hal itu sebagai syarat perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi. Adapun penumpang rute domestik berusia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“AP II bersama stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 21/2022,” ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin, Selasa, (8/3).

“Seluruh bandara AP II telah beroperasi secara tangguh (resilience operation), cepat beradaptasi (agility operation) dan fokus pada kerampingan operasional (lean operation) sehingga mampu memenuhi dinamisnya regulasi di tengah pandemi Covud-19 guna tetap menjaga konektivitas udara Indonesia,” tambahnya.

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 21/2022, pemeriksaan persyaratan perjalanan pada setiap penumpang pesawat rute domestik dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh setiap operator moda transportasi.

Sejalan dengan hal ini, calon penumpang pesawat rute domestik dapat melakukan menuju konter check in maskapai untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
VP of Corporate Communication AP II Hufron Kurniadi menambahkan protokol kesehatan di seluruh bandara AP II tetap dijalankan dengan ketat. Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Dan diperkuat dengan penerapan biosecurity management serta biosafety management,” jelasnya.

Hufron mengatakan, seluruh fasilitas keamanan, keselamatan dan kenyamanan di seluruh bandara AP II telah siap mendukung kelancaran penerapan SE Kemenhub Nomor 21/2022. “Personel dan staf bandara AP II juga siap mendukung kelancaran penerbangan dan penerapan ketentuan sesuai SE Kemenhub Nomor 21/2022,” imbuhnya.

Adapun bandara yang dikelola AP II adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Deli Serdang), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

(IRFAN/MADE/BNN)

Tags: Bandara SoettaBebas AntigenBebas PCR
ShareTweetSend

Berita Terkait

Jelang Nataru, Kepala Barantin Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta
PERISTIWA

Jelang Nataru, Kepala Barantin Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta

Desember 24, 2025
Petugas keamanan Bandara Soetta saat mengevakuasi jenazah di area Terminal 1 bandara. (ANTARA/HO-Polresta Bandara Soetta)
PERISTIWA

Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia di Bandara Soetta

Oktober 27, 2025
Kasus WNA Kehilangan Uang Di Bandara Soetta Berujung Pelaporan Polisi
HUKRIM

Kasus WNA Kehilangan Uang Di Bandara Soetta Berujung Pelaporan Polisi

Agustus 22, 2025
Kasatlantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Shodik.
PERISTIWA

Puncak Kepadatan Lalin di Bandara Soetta Diprediksi Mulai 18 April

April 13, 2023
Foto Pesawat
HEADLINE

MAKI Laporkan Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Karena Dugaan Pemerasan dan Pungli

Januari 22, 2022
Next Post
Peringatan Hut Satpol PP ke 72 di Jakarta, Selasa (8/3). ISTIMEWA

Hut Ke-72, Personel Satpol PP Berharap Jadi ASN

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh