Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Puluhan Kasus Curanmor dan STNK Palsu

by Diebaj Ghuroofie
Maret 8, 2022
in HUKRIM
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menyerahkan motor hasil curian kepada pemiliknya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menyerahkan motor hasil curian kepada pemiliknya.

TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 52 motor hasil curian berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota selama dua pengungkapan sejak 15 Februari 2022 lalu. Dari jumlah itu, polisi juga telah mengamankan 28 pelaku dari jaringan yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil itu polisi mengungkap kasus penerbitan STNK palsu. Modusnya, pelaku menitipkan motor kepada pembuat STNK. Kemudian, di sana dibuka nomor mesinnya.

Baca Juga

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Desember 5, 2025
Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah

Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah

November 29, 2025
Usai Dihajar Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Ciruas

Usai Dihajar Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Ciruas

November 15, 2025
Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Oktober 8, 2025

Lalu, dilakukan pengecekan dan perubahan nomor mesin. Caranya, kata Komarudin sederhana dan sangat mudah yakni diubah dengan menggunakan silet. Kemudian, hanya ditambal dengan pensil dan dimasukkan kembali. Setelah diubah, motor tersebut dijual dengan STNK yang sesuai dengan angka dan nomor mesinnya.

“Ini yang menjadi menarik dari permasalahan ini, artinya bahwa di tengah masyarakat kita motor-motor hasil curian yang dilengkapi dengan STNK namun STNK-nya yang sudah diubah,” kata Komarudin, Senin (7/3).

Komarudin mengatakan, modus ini telah dilakukan sejak lama. Pelaku telah menjual 50 STNK palsu dengan kisaran harga Rp 300 hingga Rp 500 ribu. “Ini masih kami kembangkan kepada siapa yang berangkutan menjual, tentunya pasti dimungkin akan bertambah tersangka yang akan kita ungkap,” katanya.

Kata Komarudin, STNK palsu ini memang sulit bedakan dengan mata telanjang. Artinya butuh penelitian lebih dalam. Sebab, proses pemalsuan tersebut mendekati sempurna. “Jadi modusnya STNK yang lama modusnya mendapatkan dari tempat-tempat, pengakuannya mencari ke limbah-limbah kertas dan STNK, mereka menemukan,” katanya.

Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk tak tergiur dengan harga murah motor yang ditawarkan, terutama di media sosial. Sebagian kasus kata dia terungkap di media sosial. Menjual motor mudah dengan kelengkapan STNK namun bodong. “Untuk masyarajat tergiur secara online harap berhati-hati,” pungkasnya.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal pada Selasa, (15/02) malam saat tim jajarannya patroli dan mengamankan dua orang yang mencurigakan. Saat itu kedua pelaku ditemukan saat tengah berputar-putar di wilayah Kota Tangerang kemudian dihentikan oleh petugas. “Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan. Namun berhasil juga dihentikan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Di antaranya, dua set kunci letter T, satu golok kemudian senjata api mainan. “Saat interograsi, mengembang kepada tindak pindana pencurian kendaraan bermotor, di mana dari hasil tersebut kami berhasil mengembangkan ke sejumlah TKP lain,” kata Komarudin.

Hasil pengembangan itu selama dua pekan sejak 15 Februari 2022, polisi berhasil mengamankan 27 pelaku. Mereka bertugas sebagai pelaku pencurian hingga penadah. Dengan total kendaraan yang diamankan sebanyak 52 motor.
“Untuk kami juga mengimbau masyarakat termasuk kota tangerang, kabupaten sekiranya ada laporan kecurian sepeda motor, silahkan kroscek ke Polres Metro dengan bukti kepemilikan. Karena beberapa yang berhasil kami temukan dari laporan polisi yang kami temukan,” pungkasnya.

Salah seorang warga yang menjadi korban curanmor Fajar mengatakan, motornya bermerek Vario dengan pelat nomor B 4939 BJL hilang di kawasan Perum III Jalan Danau Maninjau 8, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu (26/12/2021) lalu sekira pukul 18.24 WIB.

“Alhamdulillah motor saya akhirnya ditemukan, setelah dua bulan hilang,” ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota. Namun demikian, motornya mendapat sedikit perubahan pada warna menjadi kuning yang semula hitam. Lalu, pelat nomornya juga diganti menjadi B 6010 CUD. “Iyah enggak papa (diubah) yang penting motor saya sudah ketemu. Terimakasih Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.

(IRFAN/MADE/BNN)
CAPTION FOTO: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, saat

Tags: CuranmorPolres Metro Tangerang KotaSTNK Palsu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah
HUKRIM

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Desember 5, 2025
Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah
HUKRIM

Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah

November 29, 2025
Usai Dihajar Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Ciruas
HUKRIM

Usai Dihajar Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Ciruas

November 15, 2025
Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
HUKRIM

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Oktober 8, 2025
Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!
PERISTIWA

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

November 12, 2024
Tampak jajaran Satreskrim Polres Lebak gelar press conference pengungkapan kasus itu dan pelaku bobol sparepart kendaraan yang terjadi di empat titik locus delictius (TKP), bertempat di Loby Mapolres Lebak. Jum’at (06/10).
PERISTIWA

Belasan Motor dan Lima Pelaku Curanmor Diamankan

Oktober 9, 2023
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi saat melakukan Sidak pada proyek IPA SPAM.

Kualitas IPA SPAM di Tanjung Lesung Dituding Buruk

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh