Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aturan Covid Dilonggarkan, 9 Hal Ini Patut Dipertimbangkan

by Tusnedi Azmart
Maret 8, 2022
in COVID-19
Prof. Tjandra Yoga Aditama

Prof. Tjandra Yoga Aditama

Baca Juga

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad

Dubes RI Sambut Pelonggaran Aturan Covid-19 Di Saudi

Maret 8, 2022

JAKARTA,BANPOS-Pemerintah kini melonggarkan beberapa kebijakan terkait penanganan Covid-19, menyusul situasi yang belakangan ini terus membaik. Dengan mempertimbangkan syarat vaksinasi Covid.
Misalnya saja, sekarang ini para pelaku perjalanan domestik, tak perlu lagi melampirkan hasil negatif PCR atau antigen. Asalkan telah divaksin lengkap. Hal serupa juga diberlakukan untuk penonton MotoGP Mandalika.
Penyesuaian lainnya terus dilakukan dalam bentuk level asesmen PPKM dan lama karantina.
Terkait hal tersebut, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama merekomendasikan sembilan hal penting, yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan ini di hari-hari mendatang.
Pertama, jumlah kasus secara umum memang sudah melandai. Semoga, angka ini bisa terus turun hingga ke situasi Desember 2021, dengan sekitar 100 – 200 kasus sehari. Meski di sisi lain, masih memungkinkan adanya fluktuasi.
Kedua, RS dan sistem kesehatan harus selalu siap untuk mengantisipasi, kalau-kalau ada peningkatan kasus.
“Ketiga, vaksinasi primer perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk. Bukan hanya 70 persen dari sasaran yang ditetapkan. Keempat, booster masih harus ditingkatkan maksimal. Angka cakupan sekitar 5-6 persen sekarang ini, tampaknya masih terlalu rendah,” beber Prof. Tjandra dalam keterangannya, Selasa (8/3).
Kelima, angka kematian nasional masih perlu dikendalikan. Diharapkan, dapat kembali ke data awal Januari 2022, dengan kasus kematian akibat Covid tak sampai 10 orang per hari.
“Keenam, angka kepositifan atau positivity rate tentunya sudah menurun. Akan baik, kalau Ketujuh, angka reproduksi juga sudah menurun. Baiknya tentu di bawah 1.
Kedelapan, surveilans (kasus probable/confirmed dan juga gejala/sindromik) harus terus ketat dilakukan. Sehingga, kalau ada peningkatan kasus, maka dapat terdeteksi sejak awal sekali.
“Kesembilan, whole genome sequencing (WHO) perlu ditingkatkan untuk wanti-wanti dan deteksi dini, kalau ada varian baru. Termasuk juga, surveilan limbah,” pungkas mantan Dirjen Pencegahan dan Penyakit (P2P) serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan. [HES]

Tags: Pelonggaran aturan Covid-19
ShareTweetSend

Berita Terkait

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad
NASIONAL

Dubes RI Sambut Pelonggaran Aturan Covid-19 Di Saudi

Maret 8, 2022
Next Post
Pelatih Inter Milan, Simone Inzaghi dan timnya

Inter Milan Vs Liverpool: Inzaghi Semangat, Klopp Waswas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh