Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Diduga Lecehkan ‘Wartawan’, Kades Wanakerta Dilaporkan ke Polisi

by Diebaj Ghuroofie
Maret 7, 2022
in PERISTIWA

TANGERANG, BANPOS – Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Tumpang Sugian, dilaporkan ke pihak Kepolisian atas pernyataannya yang diduga melecehkan profesi wartawan.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial (medsos), pria yang kerap disapa Lurah Tumpang Sugian (LTS) itu menyebut bahwa wartawan dan LSM cukup diberikan amplop berisi uang Rp50 ribu.

Baca Juga

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026

“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja full, baja Krakatau Steel. Wartawan LSM lewat, kalau mau diberi Rp50 ribu diamplop silahkan, kalau tidak mau akan saya tunjukan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS (Lurah Tumpang Sugian,Red),” kata Tumpang dalam rekaman yang beredar.

Atas viralnya rekaman yang menyinggung profesi wartawan dan LSM tersebut, Tumpang pun memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan wartawan dan LSM jika perkataan saya menyinggung saudara-saudara saya, soalnya saya manusia biasa khilaf, dosa kekurangan ada pada diri saya sebagai manusia, kesempurnaan milik Allah SWT,” ujarnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, menilai bahwa pihaknya sangat mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh oknum Kades Wanakerta.

“Jelas pernyataan ini sangat merendahkan kami yang berprofesi sebagai wartawan. Untuk itu kami sangat mengecam dan akan meminta klarifikasi dari oknum kades tersebut,” ujarnya.

Sangki pun menegaskan bahwa apabila ada oknum wartawan yang kerap meminta uang, bisa langsung dilaporkan ke Dewas Pers.

“Kalaupun yang bersangkutan merasa ada wartawan yang kerap meminta uang, itu hanyalah oknum. Jangan mengeneralisir jika seluruh wartawan seperti itu, jika ada yang meminta terlebih memeras silakan laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.

Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya, Taslim, mengatakan bahwa pelaporan oknum Kades Wanakerta ini didasari oleh pernyataannya yang menyinggung profesi wartawan dan juga LSM.

“Karena pernyataan oknum Kades Wanakerta yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan Wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi,” ungkapnya.

Taslim menilai pernyataan oknum Kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM di seluruh Indonesia.

“Omongannya lurah Tumpang sudah keterlaluan kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan dan LSM,” tandasnya.

Meskipun demikian, Kepala Desa Wanakerta itu resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang pada Minggu (6/3) malam. Dengan nomor laporan TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya akan menangani laporan ini secara profesional.

“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memiliki Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pak Kapolri,” ujarnya. (MG-03/MUF)

Tags: BantenKabupaten TangerangKecamatan Sindang JayaKepala Desa WanakertaTumpang Sugian
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Next Post
Unggahan foto antrean PNS pada operasi pasar minyak goreng yang diunggah di akun instagram milik Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.

Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Antrean ASN Mengular

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh