Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu

by Panji Romadhon
Februari 25, 2022
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Kios UMKM Ubi Madu Cilembu yang berlokasi di Kampung Ciawi, Kebon Jahe, Kota Serang, mendapat perlakuan tidak mengenakan dari oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kiosnya baru beroperasi selama dua hari.

Diduga oknum Satpol PP tersebut bertindak di luar SOP yang ada. Perlakuan yang dinilai semena-mena ini mengakibatkan papan nama kios tersebut rusak, Kamis (24/2).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Pengakuan pemiliki kios, Ida, oknum Satpol PP datang di pagi hari dan tanpa ada peringatan langsung menyobek papan merek yang menempel di dinding kios tersebut.

“Tadi datang 4 mobil Satpol PP, posisi yang jual ubi belum buka saat itu. Kemudian pimpinan dari rombongan petugas memerintahkan anak buahnya untuk menyobek papan nama ubi, bahkan yang menempel di tembok pun mereka (Satpol PP) sobek. Dan itu semua tanpa ada peringatan sama sekali,” ujarnya.

Ida sempat melarang dan mempertanyakan tindakan tersebut, namun tidak digubris. Atas tragedi tersebut, dua buah papan nama yang ada di kios tersebut rusak.

“Sempat saya larang itu petugas Satpol PP yang di seragamnya tertulis nama Awaludin, kenapa ini (papan nama) disobek. Padahal baru jualan dua hari, alasannya apa? Tapi tetap memerintahkan penyobekan,” jelasnya.

Pimpinan rombongan Satpol PP yang bertugas saat itu, yakni Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Serang, Awaludin, mengatakan bahwa tindakannya sudah sesuai SOP.

“Kami sudah lakukan peneguran dua tahun lalu kepada pemilik ubi ini untuk membayar pajak ke BPKAD (Bapenda saat ini), namun tetap tidak ada kabar,” ucapnya.

Ketika diberitau bahwa kios ubi itu baru dua hari berjualan, Awaludin tetap bersikeras bahwa kios ubi madu itu merupakan kios ubi yang di Jalan Bhayangkara Kota Serang yang berpindah lokasi.

Kios ubi yang dimaksudkan ini merupakan kios yang pernah diarahkan oleh Awaludin untuk mengurus pajak reklame. Padahal kios ubi madu itu milik dari orang lain, bukan kios ubi pindahan.

“Saya pernah meminta orang itu (kios bhayangkara) untuk mengurus pajak papan merek di tokonya, namun hingga kini tidak dilakukan, dan saya jadinya tidak merasa dihargai. Sebagai shock terapy, saya perintah anggota untuk menyobek, tetapi ketarik. Jadilah terkesan rusak,” paparnya.

Awaludin pun mengaku bahwa pihaknya sudah memberi teguran kepada kios ubi yang dimaksudkan.

“Sudah lama, itu dua tahun lalu sudah saya tegur, dan sudah ada perintah dari Bapenda,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Pemungutan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Fajar, mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu soal tindakan ini.

“Wah saya malah baru tahu setelah ada laporan ini. Untuk itu pun saya tidak memberikan surat perintah penindakan. Pun kalau ada penindakan  kami dari Bapenda tentunya akan mendampingi dan melakukan peneguran secara persuasif kepada wajib pajak. Artinya tidak langsung memerintahkan penindakan,” tandasnya. (MG-03/DZH)

Tags: Kota SerangSatpol PPSatpol PP Kota SerangUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis menerima bantuan 4.000 reagen PCR dari Perumdam TKR di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (24/2).

Pemkab Tangerang Terima 4.000 Reagen PCR

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh