Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Terungkap!!!! Penimbun Migor di Kota Serang Ditangkap

by Diebaj Ghuroofie
Februari 22, 2022
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Polres Serang Kota mengungkap praktik penimbunan minyak goreng di tengah kondisi kelangkaan. Pelaku penimbunan beserta barang bukti diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan minyak goreng dalam jumlah yang banyak di Kecamatan Walantaka.

Baca Juga

Pejabat Pemkab Serang Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

Pejabat Pemkab Serang Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

Agustus 19, 2025
Kelapa Sawit

Ekonomi Apresiasi PTPN Bentuk PalmCo

Mei 9, 2023

Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota

April 8, 2022

Jual Pacar dan Istri Lewat Open BO di Kosan Kaligandu, Dua Warga Jakarta Ditangkap

Maret 28, 2022

Bahkan digambarkan, untuk mengamankan barang bukti tersebut, tidak cukup disimpan di markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Walantaka. Hingga saat ini, barang bukti harus diangkut ke Mapolres Serang Kota.

“Karena barangnya ini kan banyak, kalau ditaruh di Polsek nanti enggak ada tempat, nanti viral kemana-mana, enggak enak. Dikira nanti penanganan enggak serius, biar kita tarik ke Polres aja,” ujarnya.

Menurutnya, untuk TKP sendiri bukan merupakan gudang, melainkan perumahan. Namun untuk lebih detailnya, ia meminta agar awak media menunggu hasil rilis besok.

“Kalau (mau) lihat barangnya, malam ini lagi diangsur-angsur (dibawa), karena kan banyak nih, diangkut ke mobil, dari mobil baru diangkut ke Polres. Besok kita rilis,” ungkapnya.(RED)

Tags: Langkaminyak gorengPenimbun Migorpolres serang kota
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pejabat Pemkab Serang Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual
PERISTIWA

Pejabat Pemkab Serang Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

Agustus 19, 2025
Kelapa Sawit
PERISTIWA

Ekonomi Apresiasi PTPN Bentuk PalmCo

Mei 9, 2023
PERISTIWA

Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota

April 8, 2022
HUKRIM

Jual Pacar dan Istri Lewat Open BO di Kosan Kaligandu, Dua Warga Jakarta Ditangkap

Maret 28, 2022
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat melakukan konferensi pers penangkapan pelaku pencuri mobil di Mapolres Serang Kota, Senin (21/3).
HUKRIM

Pencuri Mobil Warga Sepang Ditangkap di Bogor

Maret 22, 2022
EKONOMI

Harga Migor Naik, Masyarakat: Pemerintah Sengaja Buat Gaduh

Maret 20, 2022
Next Post

TKI Asal Kabupaten Serang Terancam Penjara di Uni Emirat Arab, Ini Kronologisnya

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh