Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPU Didesak Rampungkan Mekanisme Pemilu

by Diebaj Ghuroofie
Februari 17, 2022
in POLITIK
Sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, di Hotel Flamengo, Kota Serang, Rabu (16/2).

Sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, di Hotel Flamengo, Kota Serang, Rabu (16/2).

SERANG, BANPOS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, bekerjasama menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Flamengo, Kota Serang ini diisi oleh komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri dan Nanas Nasihuddin, serta akademisi UIN SMH Banten, Syaeful Bahri.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kalangan berharap pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu, segera memastikan mekanisme pelaksanaan pemilu 2024. Salah satunya yaitu Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Azri.

Baca Juga

Bawaslu Serang Banten Temukan Data Pemilih Tak Akurat Hasil Coktas

Bawaslu Serang Banten Temukan Data Pemilih Tak Akurat Hasil Coktas

November 25, 2025
Tim Ratu-Badri Akhirnya Buka Suara, Sayangkan Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu Dalam Pilkada

Tim Ratu-Badri Akhirnya Buka Suara, Sayangkan Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu Dalam Pilkada

November 30, 2024
55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Bertugas

Agustus 23, 2024
55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024

Juli 18, 2024

Azri meminta agar penyelenggara Pemilu harus melakukan finalisasi mekanisme pelaksanaan, dan segera disebarluaskan. Menurutnya, apabila hari dan tanggal pemungutan suara, KPU segera memfinalisasi tahapan, agar Partai bersiap panaskan mesin.

“Jika hari dan tanggal pemungutan suara sudah ditetapkan, seharusnya KPU segera memfinalisasi tahapan. Agar kami bersiap,” ungkapnya, Rabu (16/2).

Hal yang sama diungkapkan Perwakilan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Maskur Alamsyah. Ia berharap agar KPU segera mengeluarkan putusan final terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami hanya menerima informasi bahwa tahapan verifikasi Parpol dan penyusunan Dapil akan dilakukan akhir tahun ini. Karena itu, kami berharap tahapan segera di-fiks-kan agar kami di daerah punya kepastian dan segera memanaskan mesin Parpol,” jelasnya.

Anggota KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri, menjelaskan, dalam draft rancangan tahapan Pemilu, pengumuman pendaftaran Parpol akan dilaksanakan pada Agustus 2022. Selanjutnya, penataan dapil DPRD Kabupaten/Kota dimulai pada Oktober 2022, dan pencalonan dimulai pada bulan Maret 2023.

“Sambil menunggu tahapan itu, KPU terus berupaya melakukan evaluasi atas kinerja kami sepanjang Pemilu 2019. Misalkan berkenaan dengan penggunaan alat kerja berbasis IT, seperti Sipol, Silon, dan Sidalih,” tuturnya.

Ia mengaku, pihaknya selalu mengonsolidasikan data pemilih secara berkala. Selain itu, KPU juga mulai memotret potensi adanya himpitan tahapan antara Pemilu dan Pilkada.

Fierly mengungkapkan, hingga kini KPU RI baru menerbitkan SK nomor 21 tahun 2021 yang berisi penetapan 14 Februari 2024 sebagai tanggal pemungutan suara. Ia pun menuturkan bahwa untuk tahapan dan juga pelaksanaan Pilkada masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah dan DPR.

“Belum ada SK KPU RI mengenai Pilkada, Meski dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, sudah dimufakati bahwa Pilkada digelar Rabu, 27 November 2024,” katanya.

Mengacu pada draft tahapan, kata dia, pada Januari 2024, ketika KPPS sedang sibuk mempersiapkan logistik pemilu, PPS dalam waktu bersamaan harus melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan kepala daerah.

“Bayangkan jika calon perseorangan itu ada di tingkat Kota dan Provinsi, sementara verifikasi harus dilakukan secara door to door mendatangi rumah pendukung. Arsiran tahapan itu kami teliti secara seksama agar tidak timbul masalah,” tandasnya.

Sementara itu, Nanas Nasihudin mengatakan bahwa payung hukum pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019 lalu, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut berbunyi bahwa yang berhak menggunakan hak pilih di TPS nanti adalah pemilih DPT, DPTb, dan DPK.

“Karena itu kami mohonkan peran aktif Parpol dan Ormas untuk memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih. Karena pada gilirannya ini akan berdampak terhadap keterpilihan parpol,” katanya.

Akademisi UIN SMH Banten, Syaeful Bahri, dalam hal ini ia menyoroti mengenai desain surat suara yang akan digunakan saat pencoblosan, agar tidak membuat bingung orang yang terdaftar dalam DPT yang berujung pada asal coblos saja. Selain tahapan, menurutnya KPU RI juga perlu segera memutuskan desain surat suara yang akan digunakan pada pemilu mendatang, apakah satu surat suara, dua, atau bahkan tiga.

“Yang jelas, kesulitan pemilih pada Pemilu 2019 lalu dimana di bilik TPS mereka harus mencoblos 5 surat suara sekaligus, harus mampu dicarikan solusinya. Karena kesulitan pemilih itu nanti dampaknya pada tinggi angka suara tidak sah,” tandasnya.

(MG-03/MUF/PBN)

Tags: KPU Kota SerangMekanisme PemiluPemilu 2024
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bawaslu Serang Banten Temukan Data Pemilih Tak Akurat Hasil Coktas
POLITIK

Bawaslu Serang Banten Temukan Data Pemilih Tak Akurat Hasil Coktas

November 25, 2025
Tim Ratu-Badri Akhirnya Buka Suara, Sayangkan Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu Dalam Pilkada
PERISTIWA

Tim Ratu-Badri Akhirnya Buka Suara, Sayangkan Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu Dalam Pilkada

November 30, 2024
55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik
PEMERINTAHAN

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Bertugas

Agustus 23, 2024
55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024
PEMERINTAHAN

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024

Juli 18, 2024
Suasana di luar kantor KPU Kota Serang saat proses rapat pleno penyandingan data perolehan suara anggota DPR RI Dapil Banten 2 pada Jumat (12/7) malam. TAUFIQ SOLEHUDIN/BANTEN POS
POLITIK

Banteng-Mercy Nyaris Bentrok, Rapat Pleno KPU Kota Serang Masih Buntu

Juli 12, 2024
Ketua BHPP DPP Demokrat Mehbob saat diwawancarai soal hilangnya 20 formulir C Hasil di depan kantor KPU Kota Serang pada Kamis (4/7) / Taufiq Solehudin/BANTEN POS
POLITIK

Partai Demokrat Ancam Pidanakan KPU Kota Serang, Buntut Hilangnya 20 C Hasil

Juli 5, 2024
Next Post

CPNS Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh