Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Budi Rustandi Memberi Solusi Soal Kemelut PKL Stadion MY

by Diebaj Ghuroofie
Februari 15, 2022
in EKONOMI
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

SEJUMLAH pedagang kaki lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, melakukan audiensi bersama dengan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (14/2). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan keberadaannya di lingkungan Stadion MY, dan menempati awning yang dibuat dengan total biaya Rp5 juta.

Kedatangan PKL didampingi oleh sejumah aparatur Kepolisian dan mahasiswa. Kegiatan mengalir melalui diskusi yang dipimpin langsung oleh Budi Rustandi, yang didampingi oleh anggota DPRD Kota Serang Komisi II, Jumhadi dan Babay Sukardi.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026

Pada kesempatan tersebut, Budi memberikan sejumlah rekomendasi yang bisa dilaksanakan baik oleh Pemerintah maupun PKL Stadion MY. Akan tetapi, hal itu tidak selesai hari ini, namun harus ada pertemuan bersama dengan beberapa OPD terlibat yaitu Disparpora, Satpol-PP dan Dinkopumkmperindag.

“PKL ini sudah melanggar dari peruntukannya, makanya saya mau minta rapat lagi, dan hadirkan Disparpora dan Satpol-PP,” ujar Budi, usai memimpin diskusi.

Ia mengatakan, diperlukan adanya set plan atau pemetaan dari pihak Disparpora, untuk mengetahui lokasi mana saja yang akan dilakukan pembangunan. Sehingga, lahan yang sisa yang tidak ada pembangunan di Stadion MY, akan digunakan untuk para PKL berjualan.

“Saya mau lihat petanya, mana yang kosong dan mana yang ada peruntukannya. Sehingga Stadion ini tidak terlihat kumuh, PKL juga tertata,” tuturnya.

Dengan begitu, kata dia, PKL bisa ditata dengan anggaran dari Pemkot Serang. Nantinya, dari penataan PKL tersebut, berpotensi untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi masuk ke dalam PAD, tapi kalau PKL masih seperti itu (tidak mengikuti aturan pemerintah), akan saya bongkar,” ucapnya.

Budi menegaskan, sebelum adanya pertemuan dengar pendapat bersama dengan beberapa OPD yang terlibat dalam penataan PKL Stadion, maka awning yang dibuat secara kolektif itu tidak boleh ditempati terlebih dahulu. Rencananya, pihaknya akan melangsungkan perjanjian bersama dengan OPD-OPD terkait dan PKL, berkaitan dengan penataan dan jam operasional.

“Nanti dulu, awning itu belum boleh dipakai sebelum adanya perjanjian. Saya minta rapat sekali lagi secepatnya, hadirkan Disparpora untuk bawa set plan dan petanya, nanti mana yang ada tanah Pemkot dan tidak terbangun, nanti kita bangun di situ, kita ciptakan PAD disitu,” jelasnya.

Sebelumnya, Budi mengaku telah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan melihat di kawasan stadion di sana terdapat pedagang, namun tertata rapi.

“Saya juga kan pakai logika, memang orang yang berolahraga juga butuh minum. Makanya saya ingin ada PAD tapi legal, bukan kepada oknum,” tandasnya.

Koordinator Paguyuban Stadion Punya Kreasi, Rian mengatakan, kedatangan Ketua DPRD Kota Serang beberapa waktu lalu membuat keresahan para pedagang. Sebab, tidak memberikan pernyataan apa pun, namun banyak kabar beredar pedagang di sana akan direlokasi ke Kepandean.

“Jadi (kedatangan Budi Rustandi) menyisakan teka-teki bagi kami. Dan katanya akan direlokasi ke kepandean, tapi kondisinya seperti itu,” ucapnya.

Maka, para pedagang di Stadion MY sengaja mendatangi gedung dewan untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kota Serang dan menyampaikan aspirasi mereka.

“Bagaimana kami tetap bisa berjualan di stadion dengan berbagai konsekuensinya, kami terima,” katanya.

Dia pun menjelaskan, hasil dari audiensi para pedagang dengan Ketua DPRD Kota Serang para pedagang diperbolehkan berjualan di Stadion MY. Ia berharap, ketua DPRD dan jajarannya, kedepan tetap membantu para PKL yang sudah cukup lama menempati dan berjualan di Stadion MY.

“Beliau mengizinkan kami berjualan sampai nanti pemerintah membangun tempat yang layak dan tidak melanggar peraturan,” tuturnya.

Pihaknya mengapresiasi Ketua DPRD dan jajarannya. Sebab, sudah mau memenuhi aspirasi para PKL yang tengah terjepit pandemi Covid-19.

“Kita cuma bisa berdagang hari ini, dagang hari ini dapat rejeki hari ini ya untuk makan hari ini aja,” tandasnya. (ADV)

Tags: Budi RustandiDPRD Kota SerangPenertiban PedagangPKL Stadion MYStadion Maulana Yusuf
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
HEADLINE

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Penertiban Pasar Kranggot Macet, Disperindag Belum Siap
EKONOMI

Penertiban Pasar Kranggot Macet, Disperindag Belum Siap

Januari 31, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak
PERISTIWA

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026
Next Post
Kepala BKD Banten, Komarudin.

Berencana Kosongkan Jabatan Sekda Banten, Komarudin Catat Sejarah Buruk

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh