Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Guna Periksa Laporan Keuangan Daerah, BPK RI Bakal Numpang Ngantor Di BPKAD Cilegon

by Panji Romadhon
Februari 9, 2022
in PEMERINTAHAN

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (7/2).

Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan tim BPK RI Provinsi Banten. “Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas arahan dan bimbingan dari tim BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dengan adanya hasil pemeriksaan dapat menjadikan kualitas kinerja Pemerintah Kota Cilegon semakin baik ke depannya,” tuturnya.

Baca Juga

Aset Cilegon yang Hilang Bakal Ditelusuri

Aset Cilegon yang Hilang Bakal Ditelusuri

Agustus 14, 2025
Penggunaan Kendaraan yang Hilang Harus Tanggung Jawab

Penggunaan Kendaraan yang Hilang Harus Tanggung Jawab

Juli 31, 2025
Penebangan di lingkungan PCI Cilegon yang dikritisi karena diduga tidak mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

Penebangan Pohon Oleh Warga PCI Bersama Calon Walikota Disebut Tindakan Ilegal

Oktober 29, 2024
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Serang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten pada Senin (7/3).

Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

Maret 8, 2022

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada Pasal 4 UUD Nomor 15 Tahun 2004. “Berdasarkan Pasal 4 Undang-undang Dasar Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan tangung jawab keuangan negara bahwa pemeriksaan yang di lakukan oleh BPK RI yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, Pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” jelasnya.

“Berdasarkan aturan diatas, tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon selama 25 kali, dimulai pada tanggal 7 Februari dengan basecamp di Kantor BPKAD Kota Cilegon,” lanjut Helldy.

Pemeriksaan akan menuju pada opini penilaian apakah penyajian laporan keuangan sudah benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, penyajian laporan tentunya tidak hanya di lihat dari hasil akhir penyusunannya, tetapi tim BPK RI akan meyakini penyajian data dari mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.

Helldy menambhakan, bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini WTP secara berturut-turut selama 8 tahun. “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, selama 8 tahun sejak tahun 2013 s/d 2020, mudah-mudahan kami berharap di tahun ini juga mendapatkan opini WTP sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.

“Penyelesaian temuan BPK RI dari tahun 2013 s/d 2020 sudah mencapai 86,62% dari sekarang berjumlah 1054, telah ditetapkan sebanyak 113 dan 133 masih dalam proses penyelesaian oleh OPD terkait,” sambung Helldy.

Dalam pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap untuk tetap menjaga komunikasi yang baik agar permasalahan yang timbul dapat diselesaikan sebelum diterbitkannya laporan, sehingga rekomendasi yang tertuang dalam laporan dapat di tindak lanjuti oleh OPD dengan mudah dan cepat.

Kemudian Helldy memberikan beberapa instruksi kepada seluruh Kepala OPD. “Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD, pertama, persiapan dan formasi semua data pendukung terkait dengan laporan keuangan daerah, kedua, lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa BPK RI, dan terakhir, apabila ada data yang di minta ataupun ada pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan, mohon untuk disiplin dan tepat waktu,” tutup Helldy. (LUK/RUL)

Tags: BPK RI BantenBPKAD Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Aset Cilegon yang Hilang Bakal Ditelusuri
PEMERINTAHAN

Aset Cilegon yang Hilang Bakal Ditelusuri

Agustus 14, 2025
Penggunaan Kendaraan yang Hilang Harus Tanggung Jawab
POLITIK

Penggunaan Kendaraan yang Hilang Harus Tanggung Jawab

Juli 31, 2025
Penebangan di lingkungan PCI Cilegon yang dikritisi karena diduga tidak mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
PERISTIWA

Penebangan Pohon Oleh Warga PCI Bersama Calon Walikota Disebut Tindakan Ilegal

Oktober 29, 2024
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Serang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten pada Senin (7/3).
PERISTIWA

Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

Maret 8, 2022
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta bersama Sekda Kota Cilegon dan perwakilan DPRD Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuanagn (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. RULIE SATRIA / BANTEN POS
HEADLINE

Diapresiasi BPK RI, Kota Cilegon Raih WTP Diatas Standar Nasional

Mei 10, 2021
Next Post

Pemkot Cilegon Bantu Siswa yang Sulit Tebus Ijazah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh