Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sepanjang 2021, Pemkab Serang Pasang 778 Titik PJU

by Diebaj Ghuroofie
Februari 3, 2022
in PEMERINTAHAN
Penerangan Jalan Umum. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Penerangan Jalan Umum. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

SERANG, BANPOS- Dishub Kabupaten Serang telah memasang sebanyak 778 titik lampu penerangan jalan umum atau PJU selama kurun waktu tahun 2021 yang tersebar di empat rayon yaitu, rayon Anyer, Serang, Cilegon dan rayon Cikande.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit dalam keterangan tertulisnya melalui Diskominfosatik, Kemarin mengungkapkan pemasangan PJU di dominasi atas aspirasi anggota DPRD Kabupaten Serang. Disamping itu juga melalui sebuah proses perencanaan mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten.

Baca Juga

HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

Desember 5, 2019

“Para anggota dewan di masing-masing dapil juga melakukan reses, maka muncul program pemasangan PJU yang di dominasi aspirasi anggota dewan. Program ini full dibiayai dari APBD tahun 2021,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemasangan PJU merupakan salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PJU itu sendiri dipasang di jalan berdasarkan klasifikasi yaitu di jalan kewenangan pemerintah pusat atau negara, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa.

“Untuk 778 titik PJU yang terpasang di jalan kabupaten dan desa itu merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang, baik aspek pemeliharaan dan lain sebagainya,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat ketika PJU terpasang harus mempunyai tanggung jawab bersama-sama untuk merawat dan memeliharanya.

“Jangan sampai ketika PJU terpasang dekat pohon kemudian pohonnya rindang, maka harus di tebang pohon itu supaya ada aspek keselamatan PJU itu sendiri,” ungkap Tarkul.

Disamping itu, tambah Tarkul Wasyit, bilamana PJU mengalami masalah atau padam, menyala pada siang hari, dan jaringan jalan umum putus, masyarakat setempat agar segera menghubungi melalui nomor telepon (0254) 281123 atau Handphone/Whatsapp di 081381081715.

(LUK/AZM/ANT)

Tags: Dishub Kabupaten SerangPJU
ShareTweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

Desember 5, 2019
Next Post
Pemain bertahan Persita Tangerang, Edo Febriansyah bertarung dengan penyerang Borneo FC saat putaran pertama BRI Liga 1 2021/2022, Oktober 2021 lalu.

Ditahan Borneo FC, Persita Masih Tersendat

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh