Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Anggota Polda Metro Jaya Nyaris Dihakimi Massa di Cibaliung

by Diebaj Ghuroofie
Februari 3, 2022
in HUKRIM
Ilustrasi : Pengeroyokan

Ilustrasi : Pengeroyokan

CIBALIUNG, BANPOS – Anggota Polda Metro Jaya nyaris menjadi korban pengeroyokan warga lantaran hendak melakukan penarikan motor milik Arif di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 8.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu bermula saat anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga.

Baca Juga

Dewan Minta Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Pelajar oleh Oknum Polisi

Dewan Minta Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Pelajar oleh Oknum Polisi

Agustus 28, 2025
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto. ANTARA/HO-Polda Banten

Polda Banten Dalami Dugaan Pengeroyokan Pelajar SMKN 2 Kota Serang oleh Oknum Polisi

Agustus 25, 2025
Seorang Pelajar SMKN 2 Kota Serang Kritis Diduga Dikeroyok Oknum Polisi

Seorang Pelajar SMKN 2 Kota Serang Kritis Diduga Dikeroyok Oknum Polisi

Agustus 25, 2025
Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus

Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus

Februari 18, 2025

Bripka AN tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kasus anggota bernama Bripka AN, lanjut Zulpan, sudah diserahkan Polres Pandeglang ke Polda Metro Jaya.

“Masih diperiksa Propam,” kata Zulpan singkat, Rabu (2/2).

Hanya saja, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka AN. Adapun enam warga sipil lainnya yang bersama-sama Bripka AN saat mengambil motor Arif masih ditangani di Polda Banten.

Sebelumnya, Zulpan membeberkan awal mulanya Bripka AN dituduh mencuri motor warga.

Saat itu, Bripka AN hendak menarik motor milik Arif bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil. Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik Arif, warga setempat.

Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa menunjukkannya.

“Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri,” kata Zulpan, Selasa (1/2).

Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor. Hal itu membuat warga menduganya sebagai pencuri. Selain itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa.

“Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan,” kata Zulpan.

Kini, Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Endra Zulpan.

(CR3/PBN/JPNN)

Tags: amuk massacibaliungoknum polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Minta Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Pelajar oleh Oknum Polisi
PERISTIWA

Dewan Minta Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Pelajar oleh Oknum Polisi

Agustus 28, 2025
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto. ANTARA/HO-Polda Banten
HUKRIM

Polda Banten Dalami Dugaan Pengeroyokan Pelajar SMKN 2 Kota Serang oleh Oknum Polisi

Agustus 25, 2025
Seorang Pelajar SMKN 2 Kota Serang Kritis Diduga Dikeroyok Oknum Polisi
HUKRIM

Seorang Pelajar SMKN 2 Kota Serang Kritis Diduga Dikeroyok Oknum Polisi

Agustus 25, 2025
Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus
HEADLINE

Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus

Februari 18, 2025
Next Post
Kali Cimoyan.

Kali Cimoyan Tercemar Limbah, Penutupan Tambang Ilegal Didukung

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh