Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Darurat Narkoba di Pandeglang, Dari IRT Hingga Honorer Tersangkut Kasus

by Diebaj Ghuroofie
Januari 28, 2022
in HUKRIM
Polres Pandeglang mengungkap kasus narkoba.

Polres Pandeglang mengungkap kasus narkoba.

PANDEGLANG, BANPOS – Setelah sebelumnya, honorer ditangkap pesta sabu, kali ini, dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Pandeglang, nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Akibatnya, IRT berinisial EN (27) dan (DS), warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang ini, diringkus personel Satres Narkoba Polres Pandeglang, di rumahnya masing-masing, Minggu (11/1) lalu. Sementara itu, oknum pegawai honorer Pemkab Pandeglang, berinisial DO dan YA, yang ditangkap jajaran Polres Pandeglang, karena kedapatan mengonsumsi sabu, terancam dipecat.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, hasil dari informasi masyarakat, akhirnya pihaknya berhasil menangkap dua orang wanita yang menjadi pengedar sabu di wilayah Pandeglang.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

Desember 9, 2025
Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Desember 5, 2025

“Kami tangkap keduanya di rumahnya masing-masing, di Kelurahan Kabayan, Pandeglang, pekan lalu (Minggu, 11/1/2022),” kata AKP Ilman, Kamis (27/1).

Katanya, wanita yang berprofesi ibu rumah tangga yang pertama tertangkap, EN, di kediamannya sekitar pukul 00.30 WIB. Dari situlah, pihaknya bisa mendapatkan informasi pelaku lainnya.

“Setelah diinterogasi, tersangka EN mengakui sabu tersebut ia simpan di rumah rekannya, DS, dan pukul 03.15 WIB tersangka DS diamankan,” tambahnya.

Dari tersangka DS-lah, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu di kediamannya. Bahkan, barang bukti sebanyak 28,98 gram itu sudah siap diedarkan oleh para pelaku.

“Barang bukti puluhan paket sabu siap edar yang dikemas dalam cangkang permen, kami dapatkan dari DS. Total barang buktinya itu ada sebanyak 28,98 gram sabu. Saat ini, barang bukti berikut tersangka sudah diamankan di Mapolres Pandeglang,” ujarnya lagi.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi menegaskan, dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut mereka dapat dari seseorang berinisial T di wilayah Tangerang, yang kini statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Mereka biasa mendapatkan barang dari seseorang di wilayah Tangerang dengan cara memesan terlebih dahulu dan nantinya mereka ketemu langsung. Saya menduga mereka sudah lama mengedarkan sabu karena saat penangkapan mereka ini sangat tenang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ,para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, M. Amri menyatakan, honorer yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba itu, bisa langsung dipecat tanpa harus melalui proses apapun.

“Kalau tertangkap tangan sedang pesta narkoba, tidak harus diperiksa lagi. Artinya, tidak harus melalui pemeriksaan layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa langsung dipecat saja,” tegas Amri.

Namun, kebijakannya bukan ada di BKPSDM. Tetapi ada di masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, atau tempat para honorer itu bekerja.

“Kalau tentang tindakan atau sanksi, bisa diberikan langsung oleh OPD-nya. Aturannya langsung saja OPD-nya, kalau bisa pecat langsung. Kecuali ASN, harus melalui Inspektorat dulu,” tambahnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari OPD yang bersangkutan. Namun untuk memastikan kabar itu, ia langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Pandeglang.

“Saya coba telusuri dari inisial (Do dan YA), yang disebutkan pihak Kepolisian, dan betul bahwa yang narkoba itu adalah pegawai honorer Kabupaten Pandeglang. Keduanya, bekerja di OPD berbeda di lingkungan Pemkab Pandeglang,” tandasnya.

(PBN/BNN)

Tags: narkoba
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba
HUKRIM

Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

Desember 9, 2025
Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah
HUKRIM

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Desember 5, 2025
Jaringan Narkoba Instagram Terbongkar, Polda Banten Sita 3 Kilogram Ganja
HUKRIM

Jaringan Narkoba Instagram Terbongkar, Polda Banten Sita 3 Kilogram Ganja

November 28, 2025
Ini Modus Pengiriman 8 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Dimusnahkan BNNP Banten
HUKRIM

Ini Modus Pengiriman 8 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Dimusnahkan BNNP Banten

November 25, 2025
Next Post
Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) bersama tokoh masyarakat dan ulama menggelar audiensi dengan Pemkab Lebak, di Ruang Kerja Asda 1 Setda Lebak, Kamis (27/1).

Praktik Prostitusi dan Penjualan Miras di Baksel Mengkhawatirkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh