Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ormas Demo Tuntut Penutupan Tambak Udang yang Diduga Ilegal

by Diebaj Ghuroofie
Januari 27, 2022
in PERISTIWA
Tampak aksi massa dari Badak Banten Perjuangan Lebak yang mendesak agar tambak udang di sepandan pantai Pasput Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara agar ditutup karena tak memiliki ijin lengkap. Kamis (27/01).

Tampak aksi massa dari Badak Banten Perjuangan Lebak yang mendesak agar tambak udang di sepandan pantai Pasput Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara agar ditutup karena tak memiliki ijin lengkap. Kamis (27/01).

CIHARA, BANPOS – Terkait tambak udang tak berijin, ratusan massa dari Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk perusahaan Tambak milik Frans Kurnianto di Desa Pondok Panjang, Pasput Kecamatan Cihara, Kamis (27/01).

Meski diguyur hujan deras, hal itu tidak mengurungkan giat aksi dari BBP, mereka tetap semangat fan terus bergerak mendorong pintu gerbang untuk masuk ke dalam lokasi tambak udang. Sementara puluhan aparat dari kepolisian dan TNI ikut mengawal jalannya aksi tersebut.

Baca Juga

Tampak Ketua Badak Banten Perjuangan Lebak, Erot Rohman tengah mempertanyakan soal kandang ayam milik PT Pokhan di Desa Sarageni, Selasa (25/01).

Soal Pembebasan Lahan Kandang Ayam Milik PT Pokhan, Ormas Ini Ancam Demo

Januari 26, 2022

Dalam orasinya, Salah satu korlap aksi, Ahmad Luthfi mengatakan, perusahaan tambak udang tersebut ditudingnya tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

“Perusahaan tambak udang milik Frans adalah perusahaan yang tidak patuh pada aturan yang berlaku, dan telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, ini patut dihentikan kegiatan operasionalnya oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPC BBP Lebak, Rohman kepada BANPOS menilai pemerintah telah lalai melakukan kontrol terhadap perusahaan-perusahaan yang mengangkangi aturan.

“Sudah jelas melanggar undang undang tentang sepadan pantai, ini masih saja pemerintah membiarkan perusahaan berdiri dan beroperasi,” ungkapnya.

BBP mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak segera menutup perusahaan yang diduga berdiri di atas tanah negara itu.

“Karena Pemerintah tidak berani menutup, maka hari ini kami Badak Banten Perjuangan yang akan menutupnya,” kata Rohman.

Rohman menambahkan, pihaknya segera akan melayangkan surat ke Ketua DPRD Lebak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan seluruh pimpinan perusahaan budidaya udang yang tersebar di Lebak Selatan.

“Kita akan melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Lebak untuk mengundang para pihak terkait dan pihak perusahaan Tambak udang yang ada di Baksel, mereka harus diundang hadir dalam RDP di Gedung DPRD Lebak nanti,” paparnya.

(WDO)

Tags: Badak Banten Perjuangantambak udang ilegal
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tampak Ketua Badak Banten Perjuangan Lebak, Erot Rohman tengah mempertanyakan soal kandang ayam milik PT Pokhan di Desa Sarageni, Selasa (25/01).
PERISTIWA

Soal Pembebasan Lahan Kandang Ayam Milik PT Pokhan, Ormas Ini Ancam Demo

Januari 26, 2022
Next Post
Rumah yang terbakar di Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.

Seorang Lansia di Rangkasbitung Selamat Dari Kebakaran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh